KPK Buka Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara Terkait Kasus Korupsi PT Wanatiara Persada

- Penulis Berita

Senin, 12 Januari 2026 - 05:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung Komisi pemberantasan Korupsi

Foto: Gedung Komisi pemberantasan Korupsi

JAKARTA,Coretansatu.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI membuka kemungkinan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Maluku Utara, termasuk Gubernur Sherly Tjoanda Laos, seiring berkembangnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan tambang nikel berstatus Penanaman Modal Asing (PMA), PT Wanatiara Persada (WP) yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan.

Meskipun lokasi operasi perusahaan berada di Maluku Utara, kasus dugaan suap pemeriksaan pajak ini disidik di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara karena kantor pusat PT WP berlokasi di ibu kota. Hal itu diungkapkan oleh pihak KPK pada Minggu (11/1/2026) seperti dilansir Inilah.com, Senin (12/1/2026).

“Kemudian lokasinya di Maluku, betul. Ini PT WP itu untuk daerah operasinya. Tadi kenapa KPP-nya di Jakarta? Karena kantornya ada di sini gitu ya, kantor pusatnya seperti itu,” ujar pihak KPK yang tidak disebutkan namanya secara lengkap dalam laporan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, KPK fokus menangani tindak pidana korupsi terkait masalah pajak yang menjadi locus perkara di Jakarta. “Nah, kita fokus ke eh tindak pidana korupsi terkait dengan masalah pajaknya. Jadi di sini, ya, kejadiannya di sini, locus-nya di cek Jakarta. Kemudian juga eh peristiwa tindak pidana korupsinya itu eh penyuapan sejauh ini,” jelasnya.

Namun demikian, pengusutan tidak akan berhenti di Jakarta saja. KPK siap memperluas wilayah penyidikan jika ditemukan bukti yang mengarah ke persoalan izin tambang dan aliran suap di daerah. “Tapi tentunya, di dalam penyidikan ya, apabila ditemukan eh tindak pidana lain atau perkara tindak pidana korupsi lainnya, yang menyangkut eh pihak-pihak yang di disini para pihak, baik DJP, maupun juga dari PT WP, tentu kita akan dalami,” tegas pihak KPK.

Kasus suap ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada 9 Januari lalu. KPK menetapkan lima tersangka dan menahannya selama 20 hari di rutan KPK Gedung Merah Putih, yaitu:

1. Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi

2. Kepala Seksi WasKon KPP Agus Syaifudin

3. Tim Penilai KPP Askob Bahtiar

4. Konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin

5. Staf PT WP Edy Yulianto

Skema suap diduga bermula dari pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT WP tahun pajak 2023 yang menemukan potensi kurang bayar sebesar Rp75 miliar. Dalam proses sanggahan, pejabat pajak diduga menawarkan solusi agar nilai pajak ditekan dengan imbalan fee. Akhirnya, nilai pajak yang semula Rp75 miliar dipangkas menjadi Rp15,7 miliar atau turun sekitar 80 persen.

Untuk memenuhi kesepakatan tersebut, PT WP diduga menyediakan dana melalui kontrak fiktif jasa konsultan. Manuver ini kemudian terdeteksi dan diikuti dengan OTT, dengan penyitaan uang sekitar Rp6,38 miliar.

Jika bukti menunjukkan keterlibatan pihak di Pulau Obi, penindakan KPK diperkirakan akan meluas dan nama pejabat daerah bisa masuk dalam daftar pemeriksaan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Sumber: inilah.com

Berita Terkait

Skandal Tambang Haltim Meledak! DPP IMM Minta Aparat Usut Dugaan Izin Bermasalah PT Sumberdaya Arindo
Kejati Malut Dinilai Takut Periksa Bupati Sula dalam Kasus BTT
Pihak PT TID Sebut: Vendor Katering Harus bertanggung jawab Atas Keracunan Karyawan
FORMAPAS Malut Ingatkan Polres Halteng Bertindak Profesional dan Transparan Usut Dugaan Keracunan Massal Karyawan Tambang
Gagal Melindungi Karyawan: AMLT Akan Melaporkan PT TID dan PT BPN Kepada Kementerian ESDM
Formapas Malut Desak Gubernur Copot Kepala BAPPENDA, Dinilai Gagal Tagih Tunggakan Pajak Perusahaan Tambang
DPP IMM Soroti Piutang Miliaran di Dinas PUPR Halsel, Desak Transparansi Proyek Dermaga Semut Tuokona
DPP GMNI Desak Copot dan Evaluasi Wadir Intelkam dan Kapolda Malut, Buntut Pernyataan Bernuansa Intimidasi Organisasi

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:15

Kapolres Halsel Berikan Penghargaan kepada 77 Personel Berprestasi, Bukti Kinerja Nyata Jaga Keamanan Masyarakat

Rabu, 20 Mei 2026 - 03:38

Kesultanan Tidore Bantah Terlibat Konten Rasis Akun D’Facto

Senin, 18 Mei 2026 - 15:29

Antisipasi Kelangkaan, Wabup Halteng Usulkan Tambah 3.000 Ton Kuota BBM Subsidi Per Tahun

Senin, 18 Mei 2026 - 11:25

Arogansi Walikota Tidore: Sebut Warga Provokator hingga Tantang Demonstran Adu Jotos

Senin, 18 Mei 2026 - 10:11

Walikota Tidore Ancam “Sikat” Masyarakat Bobo Pakai Polisi Jika Jalan Terus Diblokir

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:54

GPM Desak KPK dan Kejati Seret Aktor Intelektual Skandal Korupsi RSP Rp43 Miliar yang Menguap

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:26

Usut Keracunan Massal 69 Pekerja PT TID dan TMI, PW SEMMI Malut Warning Kapolres Halteng: Jangan Main Mata

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:51

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Gane Timur Panen Raya Jagung Bersama Masyarakat Desa Waimili

Berita Terbaru