Antisipasi Kelangkaan, Wabup Halteng Usulkan Tambah 3.000 Ton Kuota BBM Subsidi Per Tahun

- Penulis Berita

Senin, 18 Mei 2026 - 15:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Bupati Halmahera Tengah Ahlan Djumadil mengikuti rapat dengar pendapat (hearing) strategis terkait penanganan dan pembahasan masalah distribusi BBM di Kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara

Foto: Wakil Bupati Halmahera Tengah Ahlan Djumadil mengikuti rapat dengar pendapat (hearing) strategis terkait penanganan dan pembahasan masalah distribusi BBM di Kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara

HALTENG,Coretansatu.com – Di tengah isu kelangkaan BBM bersubsidi yang sempat melanda sejumlah wilayah di Maluku Utara, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah memastikan stok di daerahnya masih dalam kondisi aman dan terkendali. Kendati demikian, pemerintah daerah tak ingin bersikap pasif. Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, bahkan telah mengajukan permohonan resmi penambahan kuota BBM subsidi sebesar 3.000 ton per tahun guna mengimbangi pesatnya pertumbuhan aktivitas ekonomi dan industri di wilayah tersebut.

Permintaan ini disampaikan langsung Ahlan usai mengikuti rapat dengar pendapat (hearing) strategis terkait penanganan dan pembahasan masalah distribusi BBM di Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (18/5/2026). Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara, BPH Migas, manajemen Pertamina, organisasi angkutan, hingga para pengelola SPBU se-Maluku Utara.

Dalam pertemuan itu, Ahlan menegaskan bahwa kebutuhan energi di Halmahera Tengah terus mengalami peningkatan signifikan seiring berjalannya waktu. Pertumbuhan industri pertambangan, meningkatnya mobilitas transportasi barang maupun penumpang, serta kebutuhan dasar masyarakat sehari-hari menjadi faktor utama mengapa kuota yang ada saat ini dinilai sudah tidak lagi memadai untuk jangka panjang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta adanya penambahan kuota BBM subsidi sebesar 3.000 ton per tahun untuk Kabupaten Halmahera Tengah. Angka ini kami ajukan berdasarkan data riil kebutuhan lapangan yang terus bertambah,” ujar Ahlan Djumadil.

Ia menjelaskan, tambahan pasokan tersebut sangat vital dan ditujukan untuk menjamin keberlangsungan hidup ekonomi masyarakat kecil. Pihaknya ingin memastikan para sopir angkutan umum, pengemudi ojek, pelaku usaha transportasi barang, petani, hingga warga biasa yang sangat bergantung pada BBM subsidi tetap bisa beraktivitas tanpa hambatan.

Menurut Ahlan, kebutuhan BBM di daerah industri seperti Halmahera Tengah tidak bisa disamakan dengan daerah lain. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi otomatis mendongkrak konsumsi energi. Oleh karena itu, kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat melalui BPH Migas dan Pertamina agar aliran distribusi tetap lancar, pasokan terjamin, dan harga tetap terjangkau.

“Tujuannya satu: agar ke depannya tidak terjadi antrean panjang maupun kelangkaan di SPBU seperti yang sempat terjadi di daerah lain. Kami ingin distribusi energi ini benar-benar merata, aman, dan menjamin kesejahteraan masyarakat Halmahera Tengah,” tegasnya.

Saat ini, usulan penambahan kuota tersebut sedang dalam pembahasan bersama pihak provinsi dan regulator. Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah berharap permohonan ini segera dikabulkan sebagai langkah antisipasi sekaligus komitmen menjaga stabilitas pasokan energi di wilayah pertambangan nikel terbesar di Maluku Utara itu.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Arogansi Walikota Tidore: Sebut Warga Provokator hingga Tantang Demonstran Adu Jotos
Merasa Profesi Dokter Direndahkan, Ketua IDI Malut Seret Sekwan DPRD Halbar ke Jalur Hukum
Walikota Tidore Ancam “Sikat” Masyarakat Bobo Pakai Polisi Jika Jalan Terus Diblokir
GPM Desak KPK dan Kejati Seret Aktor Intelektual Skandal Korupsi RSP Rp43 Miliar yang Menguap
Usut Keracunan Massal 69 Pekerja PT TID dan TMI, PW SEMMI Malut Warning Kapolres Halteng: Jangan Main Mata
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Gane Timur Panen Raya Jagung Bersama Masyarakat Desa Waimili
Polres Halsel Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Desa Kawasi di Ambon
Putusan Inkrah MA: Uji Substansi Hukum Aktivitas PT ASM Pasca Sengketa Korporasi

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 15:29

Antisipasi Kelangkaan, Wabup Halteng Usulkan Tambah 3.000 Ton Kuota BBM Subsidi Per Tahun

Senin, 18 Mei 2026 - 11:25

Arogansi Walikota Tidore: Sebut Warga Provokator hingga Tantang Demonstran Adu Jotos

Senin, 18 Mei 2026 - 10:56

Merasa Profesi Dokter Direndahkan, Ketua IDI Malut Seret Sekwan DPRD Halbar ke Jalur Hukum

Senin, 18 Mei 2026 - 10:11

Walikota Tidore Ancam “Sikat” Masyarakat Bobo Pakai Polisi Jika Jalan Terus Diblokir

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:54

GPM Desak KPK dan Kejati Seret Aktor Intelektual Skandal Korupsi RSP Rp43 Miliar yang Menguap

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:51

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Gane Timur Panen Raya Jagung Bersama Masyarakat Desa Waimili

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:34

Polres Halsel Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Desa Kawasi di Ambon

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:29

Putusan Inkrah MA: Uji Substansi Hukum Aktivitas PT ASM Pasca Sengketa Korporasi

Berita Terbaru