Walikota Tidore Ancam “Sikat” Masyarakat Bobo Pakai Polisi Jika Jalan Terus Diblokir

- Penulis Berita

Senin, 18 Mei 2026 - 10:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aksi Demonstrasi masyarakat dan pemuda Desa Bobo

Foto: Aksi Demonstrasi masyarakat dan pemuda Desa Bobo

TIDORE,Coretansatu.com — Aksi demonstrasi Jilid II yang digelar oleh Pemuda Bobo di Kelurahan Bobo, Kota Tidore Kepulauan, berlangsung memanas pada Senin (18/5/2026).

Situasi sempat menegang saat Walikota Tidore, Muhammad Sinen, turun ke lokasi, tersulut emosi, hingga mengancam akan membubarkan paksa massa aksi menggunakan aparat kepolisian.

Ketegangan dipicu oleh tindakan massa yang memblokir akses jalan umum dan membakar ban bekas di badan jalan sejak siang hari. Akibat aksi pemblokiran ini, arus lalu lintas di kawasan tersebut sempat mengalami kemacetan dan aktivitas kendaraan warga terganggu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walikota Tidore, Muhammad Sinen, menyatakan bahwa tindakan membakar ban dan memalang jalan merupakan bentuk provokasi yang mengganggu ketertiban umum.

Ia menegaskan, pemerintah daerah bertanggung jawab penuh atas kenyamanan fasilitas publik dan meminta massa untuk memindahkan lokasi demonstrasi.

“Kamu tahu tidak ini jalan umum menganggu lalu lintas, kamu provokator. Kalau kalian palang jalan mobil tak bisa lewat, saya sebagai walikota bertanggung jawab. Jadi kalau tidak puas, demo di Kedaton (Kesultanan), bukan di jalan,” ujar Sinen dengan nada tinggi di lokasi aksi, Senin (18/5/2026).

Sinen juga menambahkan, apabila massa menolak membuka blokir jalan, dirinya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengambil tindakan tegas. Tak berselang lama setelah adu argumen, emosi Wakil Walikota tersebut sempat tersulut hingga sempat mengajak massa aksi untuk berkelahi.

“Kalau kalian minta Sultan turun, kalian berurusan dengan Sultan, bukan berurusan dengan saya,” tegas Sinen menanggapi tuntutan massa

Aksi protes Pemuda Bobo ini sendiri membawa dua tuntutan utama. Pertama, mereka mendesak Sultan Tidore hadir secara langsung untuk menjelaskan sejarah masyarakat Bobo dari perspektif Kesultanan guna meluruskan polemik yang berkembang. Kedua, massa menuntut Polresta Tidore transparan terkait perkembangan laporan hukum terhadap akun media sosial “D’Factor” yang diduga melakukan rasisme dengan menyebut masyarakat Bobo sebagai orang Papua.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza
Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum
Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas
Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel
PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola
Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam
Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi
Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:50

Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:53

Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Berita Terbaru