Usut Keracunan Massal 69 Pekerja PT TID dan TMI, PW SEMMI Malut Warning Kapolres Halteng: Jangan Main Mata

- Penulis Berita

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua PW SEMMI Maluku Utara, Sarjan H. Rivai,

Foto: Ketua PW SEMMI Maluku Utara, Sarjan H. Rivai,

HALTENG,Coretansatu.com – Penanganan kasus dugaan keracunan makanan massal yang menimpa puluhan karyawan PT Tempopres International Delivery (TID) dan PT Tempopres Mining Indonesia (TMI) kembali mendapat sorotan tajam. Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Maluku Utara memberikan peringatan keras kepada Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, agar tetap bekerja secara profesional, transparan, dan tidak ada indikasi “main mata” dalam mengusut kasus yang sudah terulang dua kali ini. Organisasi ini juga mempertanyakan sikap DPRD Halteng yang tiba-tiba meredupkan perhatiannya.

Seperti diketahui, insiden keracunan ini bukanlah kejadian baru. Persis hal yang sama pernah terjadi pada tahun 2025 lalu, namun penanganan dan evaluasi yang dilakukan dinilai belum tuntas dan maksimal. Akibatnya, pada 3 Mei 2026 kemarin, musibah kembali terulang dengan dampak yang lebih luas: tercatat sedikitnya 69 karyawan harus dilarikan ke fasilitas kesehatan setelah mengonsumsi makanan yang disediakan oleh vendor katering PT Danis Indo Service. Vendor ini diketahui dikelola oleh pasangan suami istri yang juga merupakan pemilik dan pengelola Cafe Gobi dan Resto yang beroperasi di wilayah Weda.

Usai menyantap hidangan tersebut, puluhan pekerja secara serentak mengalami gejala keracunan berupa mual, muntah, diare, hingga demam tinggi. Kasus ini makin menyita perhatian publik karena menyangkut keselamatan nyawa tenaga kerja, sekaligus menyoroti buruknya standar keamanan pangan dan pengawasan di lingkungan perusahaan tambang nikel tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PW SEMMI Maluku Utara, Sarjan H. Rivai, menegaskan bahwa nasib kasus ini dan keadilan bagi para korban sangat bergantung pada keseriusan pimpinan kepolisian setempat. Ia mengingatkan agar aparat penegak hukum bekerja bersih, tidak tebang pilih, dan mengusut tuntas setiap elemen yang bertanggung jawab, mulai dari pengelola katering hingga pihak perusahaan yang seharusnya mengawasi kualitas makanan.

“Kami mengingatkan Kapolres Halteng agar tidak terindikasi ‘main mata’. Jangan sampai kasus ini mandek, berhenti di tengah jalan, atau penanganannya menjadi tidak jelas. Tuntas atau tidaknya perkara ini, seadil apa hasilnya, semuanya bergantung pada keseriusan pimpinan Kapolres dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Sarjan saat dikonfirmasi, Minggu (17/5/2026).

Menurut Sarjan, pihaknya dan masyarakat luas terus mengawasi langkah Polres Halteng, khususnya terkait pengungkapan dugaan kelalaian dalam pengolahan makanan, standar higienitas yang buruk, hingga lemahnya sistem pengawasan yang diterapkan perusahaan terhadap konsumsi harian para pekerjanya.

Selain sorotan ke arah kepolisian, SEMMI juga mempertanyakan sikap Komisi I DPRD Halmahera Tengah. Diketahui, awalnya lembaga legislatif ini sangat aktif menyoroti kasus, bahkan turun langsung meminta penjelasan kepada manajemen perusahaan. Namun belakangan ini, suara dan perhatian mereka justru meredup seolah kasus sudah selesai, padahal belum ada kejelasan hukum maupun sanksi yang jatuh.

“Kasus ini sempat sangat ramai dan jadi perhatian DPRD Halteng. Ada informasi bahwa Komisi I sudah bertemu perusahaan, tapi kenapa tiba-tiba sepi kabar? Ini menimbulkan tanda tanya besar di mata publik. Jangan sampai setelah ramai dibicarakan, lalu hilang begitu saja tanpa kejelasan apa-apa,” ujar Sarjan dengan nada kecewa.

Oleh karena itu, PW SEMMI Maluku Utara meminta DPRD Halteng tidak bersikap pasif. Sebagai wakil rakyat, mereka diharapkan tetap turun tangan dan mengawal proses hukum hingga tuntas, demi memastikan perlindungan nyata terhadap hak-hak buruh tambang dan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Publik butuh wakil rakyat yang berani mengawal kasus ini sampai ke akar-akarnya, menjamin transparansi, dan memastikan hukum berjalan adil. Jangan biarkan kasus keracunan ini hanya menjadi berita sesaat, lalu terlupakan begitu saja,” pungkas Sarjan H. Rivai.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Sungai Waikop Halmahera Tengah Picu Polemik, BUMDes Ikut Terseret
Polres Halsel Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW untuk Wujudkan Polri Presisi
Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Anggota DPRD Haltim Latif Mole Bakal Dilaporkan ke DPP Gerindra
Jatah Minyak Tanah Yaba Diduga “Bocor”: Warga Tak Punya Kupon Dipersulit, Harga Disebut Tembus Rp8 Ribu
Dermaga Taman Kota Daruba Hancur dan Makan Korban, Pemda Morotai Jangan Tunggu Nyawa Melayang
Muhammad Abusama Tunjukkan Pramuka Sejati di Tengah Perjalanan
Dituding Makan Gaji Buta, Pelindo Ternate Rajin Tarik E-Pass Tapi Biarkan Dermaga Dangkal
Ngopi Bareng di Pantai Mongga, Kapolres Halsel Gandeng Komunitas Ojek Pejok Perkuat Sinergi Kamtibmas

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:48

Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Sungai Waikop Halmahera Tengah Picu Polemik, BUMDes Ikut Terseret

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:59

Polres Halsel Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW untuk Wujudkan Polri Presisi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:45

Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Anggota DPRD Haltim Latif Mole Bakal Dilaporkan ke DPP Gerindra

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:18

Jatah Minyak Tanah Yaba Diduga “Bocor”: Warga Tak Punya Kupon Dipersulit, Harga Disebut Tembus Rp8 Ribu

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:16

Muhammad Abusama Tunjukkan Pramuka Sejati di Tengah Perjalanan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:55

Dituding Makan Gaji Buta, Pelindo Ternate Rajin Tarik E-Pass Tapi Biarkan Dermaga Dangkal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:08

Ngopi Bareng di Pantai Mongga, Kapolres Halsel Gandeng Komunitas Ojek Pejok Perkuat Sinergi Kamtibmas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:56

Jatah Warga Desa Yaba Raib, Minyak Tanah Subsidi di Halsel Diduga Dijual ke Luar Daerah

Berita Terbaru