IMM Uji Komitmen Kajati Malut atas Kejanggalan Proyek Irigasi Morotai, BWS dan PUPR Terancam Diperiksa!!

- Penulis Berita

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua IMM Maluku Utara, Muhammad Taufan Baba

Foto: Ketua IMM Maluku Utara, Muhammad Taufan Baba

TERNATE,Coretansatu.com — Integritas dan komitmen Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati Malut), Sufari, S.H., M.Hum., dalam pemberantasan korupsi kembali diuji oleh Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku Utara. Hal ini terkait dugaan kejanggalan pada proyek irigasi dan rawa di Pulau Morotai dengan anggaran Rp24,375 miliar dari APBN.

Proyek yang berlokasi di Desa Aha dan Desa Dehegila, Kecamatan Morotai Selatan ini dinilai dikerjakan asal–asalan hingga menuai sorotan. IMM secara terbuka menantang Kejati Malut untuk mengusut tuntas dan memeriksa pihak yang terlibat.

Ketua DPD IMM Maluku Utara, Muhammad Taufan Baba, mengatakan kondisi pekerjaan proyek tersebut bukan sekadar ketidaksiapan pelaksana, tetapi mengarah pada dugaan praktik “kongkalikong” antara Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara dan Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara selaku pengawas teknis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengerjaan fisik tanpa ukuran desain final adalah tindakan tidak profesional dan berpotensi pemborosan uang negara. Kita bicara proyek Rp24 miliar, tetapi pekerjaan berjalan sementara desain final belum ditentukan. Ini tidak masuk akal. Ini bukan sekadar ketidaksiapan teknis, tetapi indikasi pembiaran yang sangat berbahaya,” ujar Taufan, Kamis (04/12/2025).

Ia menegaskan bahwa pekerjaan irigasi berada dalam koordinasi BWS Malut sebagai perwakilan Kementerian PUPR dan Bidang SDA PUPR Provinsi sebagai pengawas daerah.

Namun, keduanya terkesan tidak menjalankan fungsi pengawasan.

“BWS Malut dan PUPR Provinsi mustahil tidak mengetahui desain belum final. Tapi tetap membiarkan proyek berjalan. Ini patut diduga ada kongkalikong anggaran. Kalau pengawasan berjalan benar, tidak mungkin pekerjaan fisik dipaksakan tanpa ukuran final. Ini kejanggalan serius,” tegasnya.

IMM mendesak Kejati Malut untuk melakukan pemeriksaan bukan hanya kepada pelaksana proyek PT Hutama Karya, tetapi juga kepada BWS Malut dan Bidang SDA PUPR Provinsi Maluku Utara.

“Kejati Malut jangan hanya panggil kontraktor. BWS dan PUPR Provinsi juga harus diperiksa, karena fungsi pengawasan ada pada mereka,” ujar Taufan.

Ia menilai bahwa apabila desain diubah saat pekerjaan sudah berjalan, potensi pembongkaran ulang sangat mungkin terjadi, dan itu mengakibatkan pemborosan anggaran.

“Itu uang negara. Kalau terjadi revisi di tengah jalan, maka jelas terjadi pemborosan. Dan itu tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Taufan menuturkan, IMM akan terus mengawal kejanggalan tersebut hingga Kejati Malut mengusut tuntas dan transparan kepada publik terkait sebab dan akibat pekerjaan yang dinilai tidak terencana.

“Kejati Malut harus usut tuntas proyek tersebut. Pihak yang terlibat harus diperiksa demi mengetahui sebab-sebab terjadinya pekerjaan yang terancam revisi,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Berita Duka: Wartawan Adenyong Nafis Tutup Usia, Karya dan Dedikasinya Abadi dalam Ingatan
Dukung Olahraga Daerah: Harita Nickel Sumbang 10 Mobil Operasional untuk Sukseskan Porprov V Malut 2026
Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas
PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD
Hujan Deras Guyur Kota Weda, Tiga Desa Terendam Banjir: Warga Soroti Kinerja Pemda
Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!
Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng
Di Tengah Gemerlap Industri Nikel, BPK Temukan Kekurangan Pungutan Pajak Listrik Halteng Capai Rp7,9 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:04

Rp 2,2 Triliun Kerugian Lingkungan Diduga Menganga, DPP IMM: PT. Halmahera Sukses Mineral Jangan Tutup Mata Perusak Ekologi

Senin, 1 Juni 2026 - 06:18

DPP IMM Mendesak APH Segera Periksa Dugaan Penyimpangan di BPBD Halsel: “Jangan Biarkan Kejahatan Anggaran Tumbuh di Atas Penderitaan Rakyat

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:42

Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:02

Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:51

PP Formapas: Menteri PU Harus Taat Hukum, Copot Kepala BPJN Malut yang Diduga Terseret Pusaran Korupsi dan Polemik MBG

Senin, 25 Mei 2026 - 18:09

DPP IMM Soroti Utang Proyek BPBD Halsel, Usman Mansur: Jangan Jadikan APBD sebagai Kuburan Transparansi

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57

Usman Mansur: Jangan Jadikan Buruh Tumbal Keuntungan Perusahaan, Dugaan Kezaliman di PT Sampoerna Kayoe Harus Diusut!

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:35

Skandal Tambang Haltim Meledak! DPP IMM Minta Aparat Usut Dugaan Izin Bermasalah PT Sumberdaya Arindo

Berita Terbaru