IMM Ultimatum Polda Malut: Usut Tuntas Perusahaan Kayu Ilegal di Gane Barat Utara

- Penulis Berita

Sabtu, 22 November 2025 - 12:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua DPD IMM Malut, Muhamad Taufan Baba

Foto: Ketua DPD IMM Malut, Muhamad Taufan Baba

HALSEL,Coretansatu.com — Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Provinsi Maluku Utara kembali mendesak Polda Maluku Utara untuk segera mengusut tuntas aktivitas perusahaan kayu yang beroperasi di Desa Samat, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan.

Pasalnya, perusahaan kayu tersebut diduga kuat beroperasi tanpa izin resmi, bahkan menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis solar untuk alat berat yang bekerja di dalam kawasan hutan.

Di lokasi camp pengolahan kayu, perusahaan itu juga tidak memasang papan informasi resmi sebagaimana lazimnya perusahaan berizin. Seorang karyawan bernama Aris mengungkapkan bahwa aktivitas perusahaan masih dalam tahap pengurusan izin, dan nama perusahaannya adalah UD Chandra Jaya Perkasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perusahaan ini namanya UD Chandra Jaya Perkasa. Bos kami, Chandra, masih dalam tahapan pengurusan izin. Bahkan alat berat di sini menggunakan BBM Subsidi jenis Solar,” ungkap Aris, karyawan di perusahaan tersebut.

Ketua DPD IMM Maluku Utara, Muhammad Taufan Baba, menegaskan bahwa penggunaan BBM Subsidi oleh perusahaan tak berizin merupakan bentuk pelanggaran serius yang harus segera ditindak.

“BBM Subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, bukan untuk mesin ekskavator perusahaan yang terkesan tidak memiliki legalitas sebagaimana mestinya,” tegas Taufan.

Taufan juga menyoroti lemahnya pengawasan aparat penegak hukum di tingkat kecamatan. Ia mempertanyakan sikap Polsek setempat yang dinilai membiarkan aktivitas tersebut berlangsung bertahun-tahun.

“Polsek setempat jangan tutup mata. Aktivitas ini sudah berlangsung lama, bahkan disinyalir menggunakan BBM Subsidi. Mestinya penegak hukum segera bertindak,” ujarnya.

IMM Maluku Utara mendesak Polda Malut agar transparan dalam menangani dugaan pelanggaran ini. Menurut Taufan, kuat dugaan bahwa perusahaan tersebut belum memiliki legalitas resmi sehingga harus ada tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

“Harus diusut tuntas dan transparan. Ini penting agar tidak ada lagi praktik-praktik pelanggaran hukum di sektor kehutanan,” tambahnya.

IMM menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi
Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan
Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang
Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup
Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi
Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo
Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa
Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:47

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 09:03

Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan

Minggu, 19 April 2026 - 08:15

Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 14:59

Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup

Sabtu, 18 April 2026 - 03:14

Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi

Jumat, 17 April 2026 - 08:12

Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa

Jumat, 17 April 2026 - 07:40

Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai

Jumat, 17 April 2026 - 03:29

Pangkalan Amigo Diduga Jual Mitan di Atas HET, Warga Payahe Desak Disperindag Turun Tangan

Berita Terbaru