JAKARTA,Coretansatu.com — Gerakan Pemuda Lingkar Tambang Maluku Utara (GPLT-MU) melancarkan serangan balik terhadap Anatomi Pertambangan Indonesia (API), menuding lembaga tersebut tidak objektif dan cenderung selektif dalam mengkritisi persoalan pertambangan di Maluku Utara.
GPLT-MU menilai API lebih fokus pada isu-isu tertentu yang tidak menyentuh akar masalah, sementara berbagai kasus besar yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat justru diabaikan.
Ketua GPLT-MU, Abdur Saleh, dengan tegas menyatakan bahwa sikap API bukan sekadar kelalaian, tetapi mengindikasikan adanya keberpihakan. “API rajin mengkritik soal jetty dan administrasi teknis, tapi kenapa diam soal sungai yang tercemar, illegal mining yang merajalela, dan CSR yang tidak sampai ke masyarakat?” tanyanya retoris.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
GPLT-MU menyoroti sejumlah kasus yang luput dari perhatian API, antara lain:
Pencemaran sungai yang diduga akibat aktivitas PT Weda Bay Nickel Group (IWIP) dan perusahaan lain di Halmahera Timur, menyebabkan krisis air bersih dan kerusakan perkebunan warga.
Penyaluran CSR yang Janggal: Dana CSR dari PT WBN (IWIP) yang diduga tidak tepat sasaran dan tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat lingkar tambang.

Pencemaran Kali Muria: Aktivitas PT Alam Raya Abadi, PT JAS, dan perusahaan lain di Subaim yang mencemari sungai, merusak sawah, dan menyebabkan krisis air bersih.
Krisis Air Bersih di Kawasi: Masyarakat Desa Kawasi, wilayah industri PT Harita Nickel, yang terus berjuang melawan krisis air bersih dan pasokan listrik yang tidak stabil.
Ilegal Mining di Pulau Gebe: Dugaan praktik ilegal mining oleh PT Karya Wijaya, termasuk operasi tanpa jetty resmi dan indikasi keterlibatan pemangku kepentingan lokal.
Pembukaan Lahan Ilegal: Temuan Satgas PKH terkait lebih dari 149 hektare bukaan lahan ilegal tanpa IPPKH oleh PT Weda Bay Nickel di Halmahera Timur.
“API lebih memilih fokus pada isu yang skalanya jauh lebih kecil dibandingkan kerusakan nyata di lapangan. Ini menimbulkan tanda tanya besar terkait independensi lembaga tersebut,” tegas Abdur Saleh.
GPLT-MU mendesak API untuk tidak hanya menjadi “tukang kritik” yang selektif, tetapi benar-benar menyoroti persoalan substantif yang dialami masyarakat Maluku Utara. “Jika API memilih diam atas kerusakan sungai, hilangnya sawah, krisis air bersih, dan dugaan illegal mining, publik berhak mempertanyakan integritasnya.
GPLT-MU sendiri telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan perusahaan-perusahaan terkait ke Kementerian ESDM, Kementerian KLHK, dan DPR RI,” Pungkasnya.
Editor : Admin Coretansatu.com








