API Dinilai Tebang Pilih, Substansi Kerusakan Tambang Maluku Utara Justru Tak Disentuh

- Penulis Berita

Senin, 17 November 2025 - 07:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua GPLT-MU Abdur Saleh

Foto: Ketua GPLT-MU Abdur Saleh

JAKARTA,Coretansatu.com — Gerakan Pemuda Lingkar Tambang Maluku Utara (GPLT-MU) melancarkan serangan balik terhadap Anatomi Pertambangan Indonesia (API), menuding lembaga tersebut tidak objektif dan cenderung selektif dalam mengkritisi persoalan pertambangan di Maluku Utara.

GPLT-MU menilai API lebih fokus pada isu-isu tertentu yang tidak menyentuh akar masalah, sementara berbagai kasus besar yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat justru diabaikan.

Ketua GPLT-MU, Abdur Saleh, dengan tegas menyatakan bahwa sikap API bukan sekadar kelalaian, tetapi mengindikasikan adanya keberpihakan. “API rajin mengkritik soal jetty dan administrasi teknis, tapi kenapa diam soal sungai yang tercemar, illegal mining yang merajalela, dan CSR yang tidak sampai ke masyarakat?” tanyanya retoris.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

GPLT-MU menyoroti sejumlah kasus yang luput dari perhatian API, antara lain:

Pencemaran sungai yang diduga akibat aktivitas PT Weda Bay Nickel Group (IWIP) dan perusahaan lain di Halmahera Timur, menyebabkan krisis air bersih dan kerusakan perkebunan warga.

Penyaluran CSR yang Janggal: Dana CSR dari PT WBN (IWIP) yang diduga tidak tepat sasaran dan tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat lingkar tambang.

Pencemaran Kali Muria: Aktivitas PT Alam Raya Abadi, PT JAS, dan perusahaan lain di Subaim yang mencemari sungai, merusak sawah, dan menyebabkan krisis air bersih.

Krisis Air Bersih di Kawasi: Masyarakat Desa Kawasi, wilayah industri PT Harita Nickel, yang terus berjuang melawan krisis air bersih dan pasokan listrik yang tidak stabil.

Ilegal Mining di Pulau Gebe: Dugaan praktik ilegal mining oleh PT Karya Wijaya, termasuk operasi tanpa jetty resmi dan indikasi keterlibatan pemangku kepentingan lokal.

Pembukaan Lahan Ilegal: Temuan Satgas PKH terkait lebih dari 149 hektare bukaan lahan ilegal tanpa IPPKH oleh PT Weda Bay Nickel di Halmahera Timur.

“API lebih memilih fokus pada isu yang skalanya jauh lebih kecil dibandingkan kerusakan nyata di lapangan. Ini menimbulkan tanda tanya besar terkait independensi lembaga tersebut,” tegas Abdur Saleh.

GPLT-MU mendesak API untuk tidak hanya menjadi “tukang kritik” yang selektif, tetapi benar-benar menyoroti persoalan substantif yang dialami masyarakat Maluku Utara. “Jika API memilih diam atas kerusakan sungai, hilangnya sawah, krisis air bersih, dan dugaan illegal mining, publik berhak mempertanyakan integritasnya.

GPLT-MU sendiri telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan perusahaan-perusahaan terkait ke Kementerian ESDM, Kementerian KLHK, dan DPR RI,” Pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Matangkan Mubes Ke-I, Pemuda Fagogoru Jabodetabeka-Banten Gelar Konsolidasi Besar di Jakarta
Dugaan Permintaan Dana Rp35 Juta ke Lima Perusahaan Tambang, DLH Malut Disorot: Gubernur Diminta Periksa dan Bertindak Tegas
Ngotot Wacanakan Negara Federal, Dua Anggota DPD Malut Dituduh Khianati NKRI
Rencana Utang Rp1 Triliun Pemprov Malut Tuai Kritik, FORMAPAS MALUT: Jangan Bebani Rakyat Dengan Utang
Pembahasan AMDAL PT Feni Halmahera Timur di Jakarta Dinilai Cederai Partisipasi Publik dan Hak Masyarakat Terdampak
SMIT Kecam Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai: Menyangkal Rasisme Pascakonflik Matraman Sama dengan Menutup Mata atas Kegagalan Negara
SMIT Kecam Pola Komunikasi Polda Metro Jaya: Picu Rasisme Terhadap Warga Indonesia Timur Pasca-Kasus Matraman
Paradoks Pencabutan Status 3T Terhadap Percepatan Pembangunan di Kabupaten Taliabu

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:40

IMM Desak Polda Malut Segera Tersangkakan Pengusaha BT Kasus Rentenir Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:35

Kecam Kadisparbud, PWI Halsel: Jangan Jadi ‘Humas’ Kusu Island Resort dan Abaikan Kebebasan Pers!

Selasa, 21 April 2026 - 09:30

BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:21

Izin Bermasalah, Aktivitas Tambang Emas Hasan Hanafi di Pulau Obi Picu Kerusakan Lingkungan

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:52

Fee Misterius PT. Intimkara Menguap, Warga Desa Hapo Murka!

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:27

Teror Berulang Di Babang: Remaja 16 Tahun Diduga Kembali Diculik Kerabat Terlapor Kasus Pengeroyokan

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:18

Fakta Hukum Diabaikan, API Dinilai Jadi Humas Korporasi Tambang Ilegal di Halmahera Timur

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:49

Keberanian Di Tengah Ketidakadilan: Sumiati Majid Serukan Penuntasan Kasus Halsel Express 01

Berita Terbaru