HALSEL,Coretansatu.com– Skandal SK bodong Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Halmahera Selatan (Halsel) semakin memanas, memicu desakan keras dari berbagai
pihak. Praktisi Hukum Bambang Joisangadji,S.H. mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba, untuk segera mencopot Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Abdillah Kamarullah dari jabatannya.
Menurut Bambang Joisangadji, Abdillah Kamarullah dinilai lambat dan tidak serius dalam menangani kasus SK bodong PPPK yang telah mencoreng dunia pendidikan dan merugikan banyak guru honorer. “Kepala BKD seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan kepegawaian. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, terkesan melindungi para pelaku,” ujarnya dengan nada geram.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bambang Joisangadji, juga menyoroti sikap Abdillah Kamarullah yang terkesan menghindar dari media dan enggan memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus ini. “Sikap bungkam ini semakin menimbulkan kecurigaan. Apakah ada sesuatu yang ingin disembunyikan? Atau jangan-jangan Kepala BKD sendiri terlibat dalam skandal ini?” Tegas.
Desakan pencopotan ini mencuat seiring dengan terungkapnya berbagai persoalan dalam kasus SK bodong PPPK. Mulai dari dugaan penggunaan data fiktif, manipulasi nilai tes, hingga praktik suap yang melibatkan oknum-oknum tertentu.
“Kasus ini sudah sangat jelas merugikan negara dan masyarakat. Jika Bupati tidak segera bertindak tegas, maka sama saja dengan membiarkan praktik korupsi terus merajalela di Halmahera Selatan,” ungkap Bambang Joisangadji.
Masyarakat Halmahera Selatan menanti langkah konkret dari Bupati dalam memberantas korupsi dan menegakkan keadilan. Akankah Bupati berani mengambil tindakan tegas, atau justru melindungi para pelaku? Publik akan terus mengawasi.
Kasus SK bodong PPPK ini menjadi ujian berat bagi integritas Pemkab Halmahera Selatan. Akankah kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan? Atau skandal ini akan tertup begitu saja.
Editor : Admin Coretansatu.com









