Kasus ISDA Rp17,5 Miliar, GPM Desak Kejati Malut Segera Tetapkan ‘Abdulkadir Nur Jadi Tersangka

- Penulis Berita

Senin, 6 April 2026 - 13:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: GPM Maluku Utara Sartono Halek

Foto: GPM Maluku Utara Sartono Halek

TERNATE,Coretansatu.com – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) DPD Maluku Utara mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk segera menetapkan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Taliabu, Abdulkadir Nur alias Om Dero, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Infrastruktur Tanah Daerah (ISDA) tahun anggaran 2023 senilai Rp17,5 miliar.

Ketua GPM Maluku Utara, Sartono Halek, menegaskan posisi Abdulkadir Nur yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sula dinilai sangat sentral dalam kasus tersebut. Padahal, diketahui sejumlah pihak lain sudah lebih dulu diproses hukum.

“Dalam kasus ini, sejumlah pejabat lain sudah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya Supriyanto mantan Kepala Dinas PUPR Taliabu, Melanto selaku pelaksana kegiatan, dan YS selaku Komisaris PT Damai Sejahtera,” ujar Sartono Halek, Senin (06/04/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, lanjutnya, Abdulkadir Nur atau yang akrab disapa Om Dero yang juga dikenal sebagai paman (om) dari Bupati Sula hingga saat ini masih dalam tahap pemeriksaan meski sudah dipanggil dua kali oleh penyidik.

“Sudah dua kali dia diperiksa oleh Kejati Maluku Utara. Ini menjadi ujian komitmen aparat penegak hukum. Kami mendesak agar segera ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

GPM menilai, penetapan status hukum terhadap Om Dero sangat penting untuk membuktikan bahwa penegakan hukum di Maluku Utara berjalan objektif dan tidak pandang bulu.

“Kami ingatkan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara jangan tebang pilih. Kasus ini menyangkut kerugian negara yang sangat besar dan melanggar ketentuan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya.

Pihaknya menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas, demi memastikan semua pihak yang terbukti bersalah diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa terkecuali,”pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Abdila Moloku

Berita Terkait

Puskesmas Yaba Dinilai Tak Lagi Memadai, Warga Harap Bupati Bassam Prioritaskan Pembangunan
CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender
Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:04

Puskesmas Yaba Dinilai Tak Lagi Memadai, Warga Harap Bupati Bassam Prioritaskan Pembangunan

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 11:11

Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21