Tersangka Pengeroyokan Kepala KUA Resmi Ditahan, Polisi Didorong Bongkar Sosok Penentu di Balik Layar

- Penulis Berita

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

HALSEL,Coretansatu.com – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan telah resmi menahan tiga orang yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batanglomang.

Penahanan dilakukan setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk mendukung proses hukum.

Para tersangka yang kini berada di bawah penahanan adalah Amrin Iskandar Alam, Amran Din, dan Ajai Din. Sebelum ditahan, mereka telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim penyidik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Rizaldy Pasaribu, mengkonfirmasi hal tersebut kepada media. “Ketiga pelaku sudah diperiksa sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan,” jelasnya.

Sebelum penahanan dilakukan, pada Jumat (17/2/2026) penyidik telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan Nomor SPDP/12/II/RES.1.6/2026/SATRESKRIM yang disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan.

Kasus ini ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan/atau penganiayaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 262 Ayat (1) dan Ayat (2) serta Pasal 466 Ayat (1) yang mengacu pada Pasal 20 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Peristiwa pengeroyokan sendiri terjadi pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIT di Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan.

Menanggapi hal ini, pihak keluarga korban melalui kuasanya Safri Nyong, SH, mengajukan desakan agar penyidikan tidak hanya fokus pada pelaku yang langsung terlibat di lapangan. “Kami meminta Polres Halmahera Selatan memproses kasus ini secara tuntas.

Jangan hanya berhenti pada pelaku di lapangan. Jika ada aktor intelektual di balik pengeroyokan ini, harus diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Safri.

Ia menambahkan, keluarga korban berharap seluruh proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan profesional, sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus memberikan efek jera bagi masyarakat luas.

Polres Halmahera Selatan menjamin bahwa penyidikan terhadap kasus ini masih terus berlangsung secara menyeluruh. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, pihak kepolisian akan segera melimpahkannya ke Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan.

Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif serta mempercayakan seluruh proses penanganan kasus kepada pihak penegak hukum yang berwenang.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Berita Duka: Wartawan Adenyong Nafis Tutup Usia, Karya dan Dedikasinya Abadi dalam Ingatan
Dukung Olahraga Daerah: Harita Nickel Sumbang 10 Mobil Operasional untuk Sukseskan Porprov V Malut 2026
Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas
PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD
Hujan Deras Guyur Kota Weda, Tiga Desa Terendam Banjir: Warga Soroti Kinerja Pemda
Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!
Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng
Di Tengah Gemerlap Industri Nikel, BPK Temukan Kekurangan Pungutan Pajak Listrik Halteng Capai Rp7,9 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:04

Rp 2,2 Triliun Kerugian Lingkungan Diduga Menganga, DPP IMM: PT. Halmahera Sukses Mineral Jangan Tutup Mata Perusak Ekologi

Senin, 1 Juni 2026 - 06:18

DPP IMM Mendesak APH Segera Periksa Dugaan Penyimpangan di BPBD Halsel: “Jangan Biarkan Kejahatan Anggaran Tumbuh di Atas Penderitaan Rakyat

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:42

Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:02

Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:51

PP Formapas: Menteri PU Harus Taat Hukum, Copot Kepala BPJN Malut yang Diduga Terseret Pusaran Korupsi dan Polemik MBG

Senin, 25 Mei 2026 - 18:09

DPP IMM Soroti Utang Proyek BPBD Halsel, Usman Mansur: Jangan Jadikan APBD sebagai Kuburan Transparansi

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57

Usman Mansur: Jangan Jadikan Buruh Tumbal Keuntungan Perusahaan, Dugaan Kezaliman di PT Sampoerna Kayoe Harus Diusut!

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:35

Skandal Tambang Haltim Meledak! DPP IMM Minta Aparat Usut Dugaan Izin Bermasalah PT Sumberdaya Arindo

Berita Terbaru