Tersangka Pengeroyokan Kepala KUA Resmi Ditahan, Polisi Didorong Bongkar Sosok Penentu di Balik Layar

- Penulis Berita

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

HALSEL,Coretansatu.com – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan telah resmi menahan tiga orang yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batanglomang.

Penahanan dilakukan setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk mendukung proses hukum.

Para tersangka yang kini berada di bawah penahanan adalah Amrin Iskandar Alam, Amran Din, dan Ajai Din. Sebelum ditahan, mereka telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim penyidik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Rizaldy Pasaribu, mengkonfirmasi hal tersebut kepada media. “Ketiga pelaku sudah diperiksa sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan,” jelasnya.

Sebelum penahanan dilakukan, pada Jumat (17/2/2026) penyidik telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan Nomor SPDP/12/II/RES.1.6/2026/SATRESKRIM yang disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan.

Kasus ini ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan/atau penganiayaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 262 Ayat (1) dan Ayat (2) serta Pasal 466 Ayat (1) yang mengacu pada Pasal 20 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Peristiwa pengeroyokan sendiri terjadi pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIT di Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan.

Menanggapi hal ini, pihak keluarga korban melalui kuasanya Safri Nyong, SH, mengajukan desakan agar penyidikan tidak hanya fokus pada pelaku yang langsung terlibat di lapangan. “Kami meminta Polres Halmahera Selatan memproses kasus ini secara tuntas.

Jangan hanya berhenti pada pelaku di lapangan. Jika ada aktor intelektual di balik pengeroyokan ini, harus diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Safri.

Ia menambahkan, keluarga korban berharap seluruh proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan profesional, sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus memberikan efek jera bagi masyarakat luas.

Polres Halmahera Selatan menjamin bahwa penyidikan terhadap kasus ini masih terus berlangsung secara menyeluruh. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, pihak kepolisian akan segera melimpahkannya ke Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan.

Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif serta mempercayakan seluruh proses penanganan kasus kepada pihak penegak hukum yang berwenang.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Puskesmas Yaba Dinilai Tak Lagi Memadai, Warga Harap Bupati Bassam Prioritaskan Pembangunan
CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender
Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:04

Puskesmas Yaba Dinilai Tak Lagi Memadai, Warga Harap Bupati Bassam Prioritaskan Pembangunan

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 11:11

Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21