HALSEL,Coretansatu.com – Dugaan penganiayaan berat menimpa Ongky Nyong, S.H., M.H., yang disebut-sebut menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sejumlah orang yang diduga merupakan keluarga dekat istrinya sendiri, S.DK, Kepala Desa (Kades) Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu, 8 Februari 2026, di Desa Silang, dan menyisakan luka serius pada korban. Ongky Nyong mengalami luka sobek, bengkak di bagian mulut, serta sejumlah luka di beberapa bagian tubuh, hingga harus dilarikan ke RSUD Labuha.
Insiden ini tak bisa dilepaskan dari konflik rumah tangga lama yang sebelumnya sempat menjadi sorotan publik. Pada akhir tahun 2025, sejumlah media online memberitakan dugaan perselingkuhan yang melibatkan S.DK, Kades Silang, dengan mantan suaminya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi pemberitaan tersebut, S.DK kala itu didampingi kuasa hukumnya Noldi Kurama, S.H., menggelar pertemuan yang dihadiri Ongky Nyong (mantan suami), istri keduanya, serta dua orang wartawan, dalam rangka menyampaikan klarifikasi dan hak jawab.
Dalam forum tersebut, S.DK secara terbuka meminta agar laporan hukum terhadap Ongky Nyong di Polres Halsel tetap dilanjutkan, meskipun rencana klarifikasi akan dimuat di media.
“Meski sudah ada berita klarifikasi, proses hukum harus tetap berjalan. Saya bersumpah dunia akhirat tidak akan lagi memperbaiki rumah tangga ini, biar bubar saja,” ujar S.DK saat itu, menjawab pertanyaan kuasa hukumnya terkait laporan polisi.
Namun, beberapa hari sebelum insiden penganiayaan, warga setempat melihat korban dan S.DK kembali bersama, duduk santai di sebuah warung dan memesan kopi pahit, seolah hubungan keduanya mulai mencair.
Berdasarkan keterangan warga, S.DK diduga menelepon Ongky Nyong dan memintanya datang ke Desa Silang dengan alasan untuk bertemu orang tuanya guna menyelesaikan persoalan keluarga.
Namun, setibanya di Desa Silang, korban tidak pernah bertemu dengan mertuanya. S.DK disebut beralasan bahwa orang tuanya telah pergi ke kebun. Di titik inilah, situasi berubah drastis.
Tanpa diduga, Ongky Nyong justru menjadi sasaran pengeroyokan. Sejumlah orang yang diduga kuat merupakan saudara kandung dan keluarga dekat S.DK melakukan penganiayaan secara brutal terhadap korban, sehingga Korban mengalami luka parah hingga berlumuran darah, sebelum akhirnya dibawa ke RSUD Labuha oleh S.DK sendiri untuk mendapatkan perawatan medis.
Merasa tidak terima atas kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polres Halmahera Selatan. Laporan resmi telah diterima pihak kepolisian dengan Nomor STTLP/44/II/2026/SPKT Polres Halsel.
Berdasarkan laporan itu, aparat kepolisian segera meminta dokter melakukan visum et repertum terhadap korban sebagai alat bukti hukum.
Ironisnya, beredar informasi bahwa S.DK diduga secara diam-diam meminta pihak RSUD Labuha agar visum tidak dilakukan terhadap korban. Hingga kini, motif dan tujuan permintaan tersebut masih menjadi tanda tanya besar.
Beruntung, pihak kepolisian yang berada di lokasi bersikap tegas dan tetap mendesak agar visum dilakukan sesuai prosedur hukum, demi mengamankan alat bukti atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Kades Silang S.DK belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi dan permintaan klarifikasi yang dilakukan wartawan tidak mendapatkan respon.
Editor : Editor_Coretansatu
Sumber Berita : Taslim Barakati









