API Dinilai Tebang Pilih, Substansi Kerusakan Tambang Maluku Utara Justru Tak Disentuh

- Penulis Berita

Senin, 17 November 2025 - 07:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua GPLT-MU Abdur Saleh

Foto: Ketua GPLT-MU Abdur Saleh

JAKARTA,Coretansatu.com — Gerakan Pemuda Lingkar Tambang Maluku Utara (GPLT-MU) melancarkan serangan balik terhadap Anatomi Pertambangan Indonesia (API), menuding lembaga tersebut tidak objektif dan cenderung selektif dalam mengkritisi persoalan pertambangan di Maluku Utara.

GPLT-MU menilai API lebih fokus pada isu-isu tertentu yang tidak menyentuh akar masalah, sementara berbagai kasus besar yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat justru diabaikan.

Ketua GPLT-MU, Abdur Saleh, dengan tegas menyatakan bahwa sikap API bukan sekadar kelalaian, tetapi mengindikasikan adanya keberpihakan. “API rajin mengkritik soal jetty dan administrasi teknis, tapi kenapa diam soal sungai yang tercemar, illegal mining yang merajalela, dan CSR yang tidak sampai ke masyarakat?” tanyanya retoris.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

GPLT-MU menyoroti sejumlah kasus yang luput dari perhatian API, antara lain:

Pencemaran sungai yang diduga akibat aktivitas PT Weda Bay Nickel Group (IWIP) dan perusahaan lain di Halmahera Timur, menyebabkan krisis air bersih dan kerusakan perkebunan warga.

Penyaluran CSR yang Janggal: Dana CSR dari PT WBN (IWIP) yang diduga tidak tepat sasaran dan tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat lingkar tambang.

Pencemaran Kali Muria: Aktivitas PT Alam Raya Abadi, PT JAS, dan perusahaan lain di Subaim yang mencemari sungai, merusak sawah, dan menyebabkan krisis air bersih.

Krisis Air Bersih di Kawasi: Masyarakat Desa Kawasi, wilayah industri PT Harita Nickel, yang terus berjuang melawan krisis air bersih dan pasokan listrik yang tidak stabil.

Ilegal Mining di Pulau Gebe: Dugaan praktik ilegal mining oleh PT Karya Wijaya, termasuk operasi tanpa jetty resmi dan indikasi keterlibatan pemangku kepentingan lokal.

Pembukaan Lahan Ilegal: Temuan Satgas PKH terkait lebih dari 149 hektare bukaan lahan ilegal tanpa IPPKH oleh PT Weda Bay Nickel di Halmahera Timur.

“API lebih memilih fokus pada isu yang skalanya jauh lebih kecil dibandingkan kerusakan nyata di lapangan. Ini menimbulkan tanda tanya besar terkait independensi lembaga tersebut,” tegas Abdur Saleh.

GPLT-MU mendesak API untuk tidak hanya menjadi “tukang kritik” yang selektif, tetapi benar-benar menyoroti persoalan substantif yang dialami masyarakat Maluku Utara. “Jika API memilih diam atas kerusakan sungai, hilangnya sawah, krisis air bersih, dan dugaan illegal mining, publik berhak mempertanyakan integritasnya.

GPLT-MU sendiri telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan perusahaan-perusahaan terkait ke Kementerian ESDM, Kementerian KLHK, dan DPR RI,” Pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

FORMAPAS Maluku Utara Tagih Janji Pemda Halmahera Selatan, Desak Legalkan Tambang Rakyat Kusubibi
Formapas Malut Desak Kejati Seret Abdulkadir Nur Ali, Yang Diduga Aktor Intelektual Korupsi ISDA Taliabu
DPP IMM: HSM Jangan Pura-Pura “Pongo dan Pilo”, Denda Saja Tidak Cukup, Cabut IUP Sekarang!
Tolak Denda Rp2,27 Triliun, DPP IMM Desak DPR Cabut IUP PT Halmahera Sukses Mineral
Rp 2,2 Triliun Kerugian Lingkungan Diduga Menganga, DPP IMM: PT. Halmahera Sukses Mineral Jangan Tutup Mata Perusak Ekologi
Formapas Malut Mendesak ESDM dan APH Usut Aktifitas Pertambangan PT HSM Yang Diduga Ilegal.
DPP IMM Mendesak APH Segera Periksa Dugaan Penyimpangan di BPBD Halsel: “Jangan Biarkan Kejahatan Anggaran Tumbuh di Atas Penderitaan Rakyat
Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:53

Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Berita Terbaru