Proyek Breakwater di Halteng Diduga Gunakan Matrial Galian C Ilegal’ IMM Minta Polda Malut Usut Tuntas!”  

- Penulis Berita

Jumat, 14 November 2025 - 10:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Proyek pembangunan breakwater (pemecah ombak) di  Kabupaten Halmahera Tengah

Foto: Proyek pembangunan breakwater (pemecah ombak) di Kabupaten Halmahera Tengah

HALTENG,Coretansatu.com – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku Utara (Malut) kembali menyoroti proyek pembangunan breakwater (pemecah ombak) di Kabupaten Halmahera Tengah.

Ketua IMM Malut Muhammad Taufan Baba, mempertanyakan legalitas proyek, tetapi juga mengungkap dugaan penggunaan material ilegal yang berpotensi membahayakan konstruksi dan lingkungan sekitar.

Kata Taufan, pihaknya telah mengantongi bukti-bukti yang menunjukkan bahwa material timbunan untuk proyek breakwater tersebut berasal dari aktivitas galian C ilegal di Desa Fidy Jaya, Kecamatan Weda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menemukan bahwa aktivitas pengerukan material di Fidy Jaya tidak memiliki izin resmi dari pemerintah, namun tetap berjalan lancar dan materialnya digunakan untuk proyek breakwater. Ini jelas pelanggaran hukum yang sangat serius,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemilik lahan, Acid, mengakui telah memberikan izin kepada pihak bernama Sin Sin untuk melakukan pengerukan material.

Namun, kami menegaskan bahwa izin dari pemilik lahan tidak dapat menggantikan kewajiban untuk memiliki izin resmi dari pemerintah sesuai dengan UU Minerba.

“Meskipun material tersebut digunakan untuk kepentingan proyek infrastruktur, sumbernya tetap harus legal dan memenuhi standar yang ditetapkan. Penggunaan material ilegal dapat membahayakan kualitas konstruksi dan berpotensi menimbulkan bencana di kemudian hari,” imbuhnya.

Kami juga menyoroti potensi kerugian negara dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas galian C ilegal. “Aktivitas penambangan yang tidak terkontrol dapat menyebabkan erosi, sedimentasi, dan kerusakan ekosistem. Selain itu, negara juga kehilangan potensi pendapatan dari pajak dan retribusi yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan daerah,” paparnya.

Taufan menambahkan bahwa pihaknya akan segera melaporkan temuan ini kepada pihak berwenang dan mendesak agar segera dilakukan audit terhadap proyek breakwater tersebut.

“Kami meminta agar aparat kepolisian dan instansi terkait segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap proyek breakwater ini, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penggunaan material. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, para pelaku harus ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Saya secara Tegas meminta Polda Maluku Utara untuk tidak mengabaikan kasus ini dan segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menindak para pelaku galian C ilegal di Fidy Jaya. “Kami berharap Polda Maluku Utara tidak hanya fokus pada penindakan terhadap pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap aktor intelektual di balik praktik ilegal tersebut,” Pungkas Taufan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender
Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut
Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21