PT STS: Mesin Perusak Ekosistem Halmahera Timur Beroperasi Tanpa Izin, Siapa Dalangnya

- Penulis Berita

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tambang di Halmahera Timur

Foto: Tambang di Halmahera Timur

HALTIM,Coretansatu.com – Polemik perusahaan tambang PT STS terus bergulir, memicu amarah publik atas dugaan operasi ilegal yang merusak ekosistem dan mengkriminalisasi warga lokal. Perusahaan ini diduga berani beroperasi tanpa izin lengkap, menimbulkan pertanyaan besar: Siapa sebenarnya yang berada di balik layar, membiarkan “mesin perusak” ini terus beroperasi tanpa henti, bahkan saat gelombang protes masyarakat semakin memuncak?

Kasus ini bermula dari fakta yang sulit dibantah. PT STS diduga kuat melakukan penambangan ilegal di Desa Pekaulang, Kecamatan Maba, Halmahera Timur. Ironisnya, perusahaan ini diduga belum mengantongi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pelanggaran ini hanyalah puncak dari gunung es permasalahan yang lebih besar.

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) dan masyarakat Maluku Utara juga menyoroti pembangunan jetty (dermaga) ilegal yang diduga digunakan oleh perusahaan untuk kegiatan operasionalnya. Pembangunan jetty ilegal ini semakin memperparah kerusakan lingkungan dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas kasus ini. PT STS harus bertanggung jawab atas segala kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, dan oknum-oknum yang melindungi operasi ilegal ini harus dibawa ke pengadilan,” tegas perwakilan JATAM Maluku Utara.

Hingga berita ini dipublish, belum ada keterangan resmi dari pihak PT STS terkait tuduhan-tuduhan tersebut. Masyarakat Halmahera Timur menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini.

Mereka berharap, pihak berwenang tidak menutup mata terhadap kerusakan lingkungan dan penderitaan yang dialami warga akibat aktivitas pertambangan ilegal ini.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan
Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang
Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup
Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi
Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo
Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa
Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai
Pangkalan Amigo Diduga Jual Mitan di Atas HET, Warga Payahe Desak Disperindag Turun Tangan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:03

Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan

Minggu, 19 April 2026 - 08:15

Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 14:59

Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup

Sabtu, 18 April 2026 - 03:14

Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi

Jumat, 17 April 2026 - 09:45

Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo

Jumat, 17 April 2026 - 07:40

Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai

Jumat, 17 April 2026 - 03:29

Pangkalan Amigo Diduga Jual Mitan di Atas HET, Warga Payahe Desak Disperindag Turun Tangan

Jumat, 17 April 2026 - 02:06

Transformasi Ekonomi dari Desa, Wayamiga Mulai Tanam Jahe Lewat Demplot TEKAD

Berita Terbaru