PT STS: Mesin Perusak Ekosistem Halmahera Timur Beroperasi Tanpa Izin, Siapa Dalangnya

- Penulis Berita

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tambang di Halmahera Timur

Foto: Tambang di Halmahera Timur

HALTIM,Coretansatu.com – Polemik perusahaan tambang PT STS terus bergulir, memicu amarah publik atas dugaan operasi ilegal yang merusak ekosistem dan mengkriminalisasi warga lokal. Perusahaan ini diduga berani beroperasi tanpa izin lengkap, menimbulkan pertanyaan besar: Siapa sebenarnya yang berada di balik layar, membiarkan “mesin perusak” ini terus beroperasi tanpa henti, bahkan saat gelombang protes masyarakat semakin memuncak?

Kasus ini bermula dari fakta yang sulit dibantah. PT STS diduga kuat melakukan penambangan ilegal di Desa Pekaulang, Kecamatan Maba, Halmahera Timur. Ironisnya, perusahaan ini diduga belum mengantongi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pelanggaran ini hanyalah puncak dari gunung es permasalahan yang lebih besar.

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) dan masyarakat Maluku Utara juga menyoroti pembangunan jetty (dermaga) ilegal yang diduga digunakan oleh perusahaan untuk kegiatan operasionalnya. Pembangunan jetty ilegal ini semakin memperparah kerusakan lingkungan dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas kasus ini. PT STS harus bertanggung jawab atas segala kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, dan oknum-oknum yang melindungi operasi ilegal ini harus dibawa ke pengadilan,” tegas perwakilan JATAM Maluku Utara.

Hingga berita ini dipublish, belum ada keterangan resmi dari pihak PT STS terkait tuduhan-tuduhan tersebut. Masyarakat Halmahera Timur menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini.

Mereka berharap, pihak berwenang tidak menutup mata terhadap kerusakan lingkungan dan penderitaan yang dialami warga akibat aktivitas pertambangan ilegal ini.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender
Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut
Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21