Lawan Mafia Tambang: SEMMI Malut Desak KPK Obrak Abrik Jaringan Ade Wirawan Dan Shanty Alda 

- Penulis Berita

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Coretansatu.com — Di tengah janji besar Presiden Prabowo Subianto menegakkan tata kelola sumber daya alam yang bersih, aroma busuk korupsi dan penjarahan lingkungan kian menyengat. Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Maluku Utara turun ke jalan, menantang kekuasaan dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengobrak-abrik jaringan mafia tambang yang dikendalikan oleh pengusaha Ade Wirawan dan Shanty Alda, Selasa/21/10/2025.

Dalam aksi tegas di depan Gedung KPK, Rabu (15/10/2025), ratusan massa SEMMI Malut membawa spanduk bergambar wajah para aktor tambang yang disebut-sebut berada di balik praktik ilegal PT Smart Marsindo dan PT Halmahera Sukses Mineral (HSM). Mereka menuntut pemerintah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) dua perusahaan tersebut, yang dinilai menjadi simbol kerakusan dan pelanggaran hukum di sektor tambang.

Koordinator Aksi, Sarjan H. Rivai, dengan lantang menyebut nama Shanty Alda sebagai pengendali PT Smart Marsindo — perusahaan yang beroperasi tanpa kepatuhan hukum dan mengabaikan aturan lingkungan hidup. Berdasarkan data resmi MODI Kementerian ESDM, status perusahaan itu dinyatakan non-Clear and Clean (CnC), tanpa rencana reklamasi, dan mendapatkan IUP tanpa proses lelang resmi. “Ini bukan sekadar kesalahan administratif, ini adalah kejahatan struktural yang harus dibatalkan izinnya,” tegas Sarjan di tengah orasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemarahan publik semakin membara saat diketahui bahwa aktivitas tambang mereka dilakukan di Pulau Gebe, pulau kecil berluas 76,42 km² dengan ekosistem tropis langka dan satwa endemik. Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2014, penambangan terbuka di pulau kecil dilarang keras. Bahkan Mahkamah Konstitusi melalui Putusan No. 35/PUU-XXI/2023 telah menegaskan kembali larangan tersebut. “Mereka bukan hanya melanggar hukum, tapi menghina konstitusi,” teriak Sarjan di hadapan massa.

Pelanggaran tak berhenti di situ. Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) kedua perusahaan disebut telah kedaluwarsa, dan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) mereka diragukan keabsahannya. SEMMI menilai, semua ini membentuk pola sistematis dari pembangkangan hukum yang dilakukan dengan restu diam pejabat birokrasi daerah.

Lebih jauh, SEMMI menyingkap jejak kotor suap dan gratifikasi dalam operasi kedua perusahaan itu. PT Smart Marsindo tercatat pernah menyeret nama mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), dalam kasus suap yang telah diselidiki oleh KPK. Fakta ini semakin memperkuat dugaan adanya hubungan segitiga antara pengusaha, pejabat daerah, dan politisi Senayan.

Sementara itu, bos besar PT Halmahera Sukses Mineral, Ade Wirawan, disebut dalam surat dakwaan KPK telah mentransfer uang suap kepada AGK sebanyak 56 kali dengan total mencapai Rp2,046 miliar. Pola transfer berlapis itu diduga kuat sebagai modus pencucian uang dan penyamaran gratifikasi. “Kami mendesak KPK segera menangkap Ade Wirawan dan mengungkap jaringan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di balik bisnis kotornya,” seru Sarjan.

SEMMI juga menuding Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara sebagai aktor pasif dalam lingkaran kejahatan ini. Pengawasan yang lemah, bahkan nyaris tidak ada, menjadi bukti bahwa inspektur tambang dan pejabat teknis telah gagal — atau justru sengaja tutup mata demi kenyamanan pemodal. “Ini bukan lagi kelalaian, tapi bagian dari konspirasi birokrasi,” ucap Sarjan.

Aksi di depan Gedung KPK itu tak hanya simbol perlawanan, tapi juga ultimatum keras. SEMMI Malut menegaskan bahwa mereka akan menggelar aksi dua kali dalam seminggu hingga KPK dan Kejagung bergerak. Mereka menuntut penegakan hukum yang menyentuh akar, bukan sekadar pencitraan penangkapan.

Dalam pernyataannya, SEMMI menilai, ujian sesungguhnya bagi pemerintahan Prabowo Subianto bukanlah wacana pemberantasan korupsi, tetapi keberanian menindak elit dan pengusaha besar yang menjarah sumber daya bangsa. “Kami tidak ingin slogan. Kami menuntut tindakan nyata. Jika hukum hanya tajam ke bawah, maka kami akan berdiri di depan, menantang ketidakadilan itu,” ujar Sarjan penuh emosi.

Gelombang desakan ini menjadi alarm keras bagi KPK dan seluruh institusi penegak hukum. Sebab, di balik tumpukan bijih nikel yang mengalir keluar dari tanah Maluku Utara, tersimpan jejak korupsi, penghancuran ekosistem, dan pengkhianatan terhadap masa depan bangsa. SEMMI menutup aksinya dengan satu seruan:

“Tangkap mafia tambang, selamatkan Pulau Gebe, dan bebaskan hukum dari cengkeraman pemodal!”

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender
Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut
Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21