Tambang Nikel Rusaki Ekosistem Laut Gebe, Oleh PT Karya Wijaya dan PT Smart Marsindo yang Diduga Mencemari Perairan Elfanun ‎

- Penulis Berita

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎HALTENG, Coretansatu.com – Aktivitas tambang nikel yang dilakukan oleh PT Karya Wijaya dan PT Smart Marsindo di Desa Elfanun, Kecamatan Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, kembali menuai sorotan. Dugaan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah tambang ke laut semakin menguat setelah warga menemukan perubahan drastis pada kualitas air dan menurunnya hasil tangkapan ikan di sekitar perairan pelabuhan Gebe.

‎Warga Desa Elfanun menyebutkan bahwa air laut di sekitar area operasi kedua perusahaan tersebut kini tampak keruh kecoklatan dan berminyak. Sejumlah nelayan mengaku sulit memperoleh hasil tangkapan seperti sebelumnya. “Dulu kami bisa dapat ikan dalam waktu satu jam melaut, sekarang bisa dua sampai tiga jam pun kosong,” ungkap salah satu nelayan setempat, Selasa (7/10/2025).

‎Pantauan lapangan menunjukkan bahwa lokasi pelabuhan Gebe, yang bersebelahan langsung dengan area tambang kedua perusahaan, kini tampak mengalami pendangkalan signifikan akibat sedimentasi material tambang. Lumpur berwarna kemerahan, kekuningan yang berasal dari tumpahan tanah ore nikel tampak mengalir ke laut tanpa sistem pengelolaan limbah (settling pond) yang memadai.

‎Menurut data DLH Halmahera Tengah (2025), kadar Total Suspended Solid (TSS) di perairan sekitar lokasi tambang mencapai lebih dari 300 mg/L, jauh di atas baku mutu air laut untuk biota laut yang hanya 80 mg/L sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 51 Tahun 2004. Selain itu, kadar logam berat nikel (Ni) juga terdeteksi meningkat hingga dua kali lipat dari ambang batas normal.

‎Pencemaran seperti ini tidak hanya merusak ekosistem laut, tapi juga mengancam keberlanjutan ekonomi nelayan lokal. Pemerintah daerah harus segera melakukan audit lingkungan dan menghentikan operasi jika terbukti melanggar.

‎Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak PT Karya Wijaya dan PT Smart Marsindo belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pencemaran tersebut.

‎Warga kini menuntut Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah untuk segera menindak tegas kedua perusahaan tersebut. “Jangan tunggu laut kami mati baru bertindak,” kata Risman dengan nada kesal.

‎Pencemaran di Gebe menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan lingkungan atas aktivitas tambang di Maluku Utara. Tanpa langkah cepat dan transparan, Pulau Gebe yang dikenal kaya akan sumber daya laut, bisa berubah menjadi zona mati ekologis akibat kerakusan eksploitasi nikel tanpa kendali.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Wahyu

Berita Terkait

GPM Desak KPK Usut Dugaan Monopoli Proyek dan Lonjakan Kekayaan Gubernur Malut
Kasus Korupsi ISDA Taliabu Rugikan Daerah Rp17,5 Miliar, KPK Malut Desak Kejati Tetapkan Tersangka
Dugaan Pungli Kupon Minyak Tanah di Kelurahan Jati Ternate Disorot
Perkuat Manajemen Keuangan, Bupati Halteng Tunjuk Fitra U. Ali Jabat Plt BPKAD
Praktisi Hukum Dorong Umar Ismail Seret Polresta Tidore ke Praperadilan
Kasus Tambang dan Denda Rp500 Miliar, Pertemuan Sherly Tjoanda Laos-Satgas PKH Picu Kecurigaan
Kasus Minyakita Morotai: Kasat Reskrim Ngaku Tak Berdaya, Distributor Jadi Tersangka
Listrik Padam Terus Tanpa Pemberitahuan, Warga Kayoa Geram, Desak Evaluasi Kepala PLN

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:02

GPM Desak KPK Usut Dugaan Monopoli Proyek dan Lonjakan Kekayaan Gubernur Malut

Rabu, 15 April 2026 - 14:47

Kasus Korupsi ISDA Taliabu Rugikan Daerah Rp17,5 Miliar, KPK Malut Desak Kejati Tetapkan Tersangka

Rabu, 15 April 2026 - 11:42

Dugaan Pungli Kupon Minyak Tanah di Kelurahan Jati Ternate Disorot

Rabu, 15 April 2026 - 11:21

Perkuat Manajemen Keuangan, Bupati Halteng Tunjuk Fitra U. Ali Jabat Plt BPKAD

Rabu, 15 April 2026 - 04:15

Praktisi Hukum Dorong Umar Ismail Seret Polresta Tidore ke Praperadilan

Selasa, 14 April 2026 - 13:07

Kasus Minyakita Morotai: Kasat Reskrim Ngaku Tak Berdaya, Distributor Jadi Tersangka

Selasa, 14 April 2026 - 09:39

Listrik Padam Terus Tanpa Pemberitahuan, Warga Kayoa Geram, Desak Evaluasi Kepala PLN

Selasa, 14 April 2026 - 06:40

LBH Ansor Maluku Utara Desak Wali Kota Tidore Tuntaskan Mandeknya Ganti Rugi Lahan Warga

Berita Terbaru