HALTENG, Coretansatu.com – Aktivitas tambang nikel yang dilakukan oleh PT Karya Wijaya dan PT Smart Marsindo di Desa Elfanun, Kecamatan Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, kembali menuai sorotan. Dugaan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah tambang ke laut semakin menguat setelah warga menemukan perubahan drastis pada kualitas air dan menurunnya hasil tangkapan ikan di sekitar perairan pelabuhan Gebe.
Warga Desa Elfanun menyebutkan bahwa air laut di sekitar area operasi kedua perusahaan tersebut kini tampak keruh kecoklatan dan berminyak. Sejumlah nelayan mengaku sulit memperoleh hasil tangkapan seperti sebelumnya. “Dulu kami bisa dapat ikan dalam waktu satu jam melaut, sekarang bisa dua sampai tiga jam pun kosong,” ungkap salah satu nelayan setempat, Selasa (7/10/2025).
Pantauan lapangan menunjukkan bahwa lokasi pelabuhan Gebe, yang bersebelahan langsung dengan area tambang kedua perusahaan, kini tampak mengalami pendangkalan signifikan akibat sedimentasi material tambang. Lumpur berwarna kemerahan, kekuningan yang berasal dari tumpahan tanah ore nikel tampak mengalir ke laut tanpa sistem pengelolaan limbah (settling pond) yang memadai.
Menurut data DLH Halmahera Tengah (2025), kadar Total Suspended Solid (TSS) di perairan sekitar lokasi tambang mencapai lebih dari 300 mg/L, jauh di atas baku mutu air laut untuk biota laut yang hanya 80 mg/L sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 51 Tahun 2004. Selain itu, kadar logam berat nikel (Ni) juga terdeteksi meningkat hingga dua kali lipat dari ambang batas normal.
Pencemaran seperti ini tidak hanya merusak ekosistem laut, tapi juga mengancam keberlanjutan ekonomi nelayan lokal. Pemerintah daerah harus segera melakukan audit lingkungan dan menghentikan operasi jika terbukti melanggar.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak PT Karya Wijaya dan PT Smart Marsindo belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pencemaran tersebut.
Warga kini menuntut Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah untuk segera menindak tegas kedua perusahaan tersebut. “Jangan tunggu laut kami mati baru bertindak,” kata Risman dengan nada kesal.
Pencemaran di Gebe menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan lingkungan atas aktivitas tambang di Maluku Utara. Tanpa langkah cepat dan transparan, Pulau Gebe yang dikenal kaya akan sumber daya laut, bisa berubah menjadi zona mati ekologis akibat kerakusan eksploitasi nikel tanpa kendali.
Editor : Admin Coretansatu.com
Sumber Berita : Wahyu









