Sherly Laos Wajib Kembalikan Kondisi Alam Pulau Gebe

- Penulis Berita

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE,Coretansatu.com- Sebuah pulau kecil di Maluku Utara yang disebut pulau Gebe berada di ambang kehancuran. Pulau yang dahulu dikenal dengan laut biru kini berubah menjadi lautan lumpur merah.

Pulau ini sebelumnya dikenal sebagai habitat kakatua putih dan kawasan hutan tropis rendah, namun kini sebagian besar hutan telah digusur untuk tambang. Aktivitas tambang juga menyebabkan sedimentasi berat di pesisir dan mengganggu aktivitas nelayan setempat.

Pulau Gebe seluas 224 km persegi dikaveling oleh tujuh izin tambang nikel, termasuk PT Karya Wijaya yang merupakan milik dari Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Orang nomor satu di Provinsi Maluku Utara ini, disebut bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi di Pulau Gebe. Pasalnya, perusahaan milik Sherly Laos diduga melakukan praktik tambang ilegal di pulau tersebut.

“Kami melakukan investigasi lapangan menemukan laut telah tercemar akibat praktik penambangan ilegal oleh PT Karya Wijaya, gubernur Sherly Laos wajib bertanggung jawab,” ujar Ketua GPM Maluku Utara, Sartono Helek, kepada wartawan di Ternate, Minggu (5/10).

Ia mengatakan, akibat aktivitas tersebut menyebabkan kerusakan ekosistem dan penurunan produktivitas pertanian dan perikanan, serta kehilangan sumber air tawar.

“Gubernur dalam setiap kesempatan meminta masyarakat untuk jaga lingkungan, sementara dia sendiri mengeksploitasi sumber daya alam tanpa memikirkan dampak lingkungan,” katanya.

Sartono menegaskan bahwa aktivitas penambangan di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil dilarang oleh Undang-Undang nomor 1 Tahun 2014. Apalagi ini telah dikuatkan dengan putusan MK No 35/PUU-XXI/2023 yang diketok oleh sembilan hakim konstitusi pada 21 Maret 2024 lalu.

“Sebagai masyarakat biasa kita tidak boleh diam. Sekelas gubernur saja tidak taat regulasi. Gubernur jangan hanya membangun citra di sosial media, jangan membodohi masyarakat,” tegasnya.

Lebih jauh, Sartono menambahkan bahwa GPM (Gerakan Pemuda Marhaenis) dalam waktu dekat bakal melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung.

Langkah ofensif yang diambil oleh organisasi kepemudaan seperti GPM ini menandai sebuah babak baru dalam advokasi lingkungan di Indonesia. Ini menunjukkan bahwa isu lingkungan tidak lagi menjadi domain eksklusif LSM tradisional, tetapi telah merasuk ke dalam kesadaran organisasi massa yang besar, menambah tekanan signifikan bagi para pemangku kebijakan dan korporasi untuk bertindak lebih bertanggung jawab.

Mata seluruh nasional kini tertuju pada Aparat Penegak Hukum (APH), menanti bagaimana kasus yang belum pernah terjadi sebelumnya ini akan bergulir.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender
Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut
Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21