Diduga Jadi “Tauke Tambang”, GMNI Ternate Desak KPK Usut Gubernur Maluku Utara

- Penulis Berita

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALTENG, Coretasatu.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ternate melontarkan kritik keras terhadap Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang diduga memiliki kepentingan langsung dalam bisnis pertambangan di Pulau Gebe, Halmahera Tengah.

‎Informasi yang dihimpun GMNI menyebutkan, Gubernur Sherly diduga menguasai 71 persen saham di PT Karya Wijaya, sebuah perusahaan tambang yang tengah beroperasi di Pulau Gebe.

‎“Jika benar Gubernur menjadi pemilik saham mayoritas, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat sekaligus pelanggaran hukum yang nyata. Integritas jabatan publik telah dicederai,” tegas Ketua GMNI Ternate, M. Asrul, dalam konferensi pers, Kamis (2/10).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Dugaan Pelanggaran UU Minerba

GMNI menilai kepemilikan saham oleh kepala daerah secara langsung melanggar Pasal 40 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Regulasi itu dengan tegas melarang pejabat negara terlibat dalam aktivitas pertambangan baik secara langsung maupun tidak langsung.

Bila terbukti, dugaan ini tak hanya soal pelanggaran hukum, melainkan juga:

1. mencoreng etika pemerintahan,
2. meruntuhkan kepercayaan publik terhadap pemimpin daerah,
3. ‎serta memperlihatkan bagaimana oligarki tambang beroperasi di balik kekuasaan.

‎Tuntutan GMNI Ternate

‎Dalam pernyataan resminya, GMNI Cabang Ternate mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, Mabes Polri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera membentuk tim investigasi gabungan.

‎Ada tiga poin tuntutan utama yang diajukan:
1. ‎Evaluasi dan Copot Gubernur Sherly Tjoanda
2. GMNI meminta Mendagri dan Menteri ESDM melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Gubernur Sherly. Jika dugaan kepemilikan saham terbukti, pencopotan jabatan dinilai sebagai langkah mutlak demi menjaga amanah konstitusi.
3. ‎Hentikan Operasi PT Karya Wijaya

‎Seluruh aktivitas pertambangan di Pulau Gebe diminta dihentikan sementara hingga investigasi selesai, demi menjamin transparansi proses hukum.

‎Pulau Gebe untuk Rakyat, Bukan Oligarki. GMNI menegaskan Pulau Gebe harus kembali menjadi ruang hidup rakyat, bukan dikendalikan segelintir elite. Eksploitasi berlebihan dinilai mengancam lingkungan serta masa depan generasi mendatang.

‎“Kami tidak akan berdiam diri. Jika penguasa bermain tambang, maka rakyat akan melawan. Ini soal keadilan, lingkungan, dan masa depan Maluku Utara,” tegas Asrul.

GMNI Ternate juga menyatakan siap menggalang solidaritas nasional dan menggelar aksi lanjutan jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti oleh lembaga penegak hukum

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Arfandi

Berita Terkait

PLN UP3 Ternate Diminta Evaluasi Kepala PLN Bacan Usai Listrik Padam Berulang Di Kecamatan Bacan Barat Utara
Tuntut Transparansi Sungai Kobe, DPP IMM Desak Kementerian PU Evaluasi BWS Maluku Utara
Polsek Gane Timur Musnahkan 225 Liter Bahan Baku Saguer dan 25 Liter Cap Tikus Siap Edar
IMM Malut Desak Kapolres Halsel Tangkap Mafia 50 Ton Solar Subsidi di SPBUN Sayoang
Mengintip Proyek Studio Audio Rp8 Miliar dan Mess Adhyaksa Rp4,8 Miliar di Tengah Riuh Demonstrasi Pegawai Tidore
Ketua HMNI Halsel Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Solar Subsidi 50 Ton Tak Sampai ke Nelayan
HMNI Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan SPBUN Sayoang: Nelayan Dipaksa Berhenti Melaut
Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34

PLN UP3 Ternate Diminta Evaluasi Kepala PLN Bacan Usai Listrik Padam Berulang Di Kecamatan Bacan Barat Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:30

Tuntut Transparansi Sungai Kobe, DPP IMM Desak Kementerian PU Evaluasi BWS Maluku Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:32

Polsek Gane Timur Musnahkan 225 Liter Bahan Baku Saguer dan 25 Liter Cap Tikus Siap Edar

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:58

IMM Malut Desak Kapolres Halsel Tangkap Mafia 50 Ton Solar Subsidi di SPBUN Sayoang

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:32

Mengintip Proyek Studio Audio Rp8 Miliar dan Mess Adhyaksa Rp4,8 Miliar di Tengah Riuh Demonstrasi Pegawai Tidore

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:31

HMNI Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan SPBUN Sayoang: Nelayan Dipaksa Berhenti Melaut

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:35

Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:57

Apresiasi Langkah Cepat Polres Halsel dalam Penanganan Dugaan Pencurian, KNPI Prihatin Terduga Pelaku Dibawah Umur

Berita Terbaru