LIDIK Malut Ingatkan Kejati Jangan “Masuk Angin” Usut Dugaan Korupsi Unsan Halsel

- Penulis Berita

Kamis, 18 September 2025 - 03:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate,Coretansatu.Com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LIDIK) Maluku Utara meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, khususnya tim penyidik pidana khusus (Pidsus), untuk tidak “masuk angin” dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi di Universitas Nurul Hasan (Unsan) Halmahera Selatan.

Peringatan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPW LIDIK Maluku Utara, Samsul Hamja, yang menyoroti adanya indikasi konflik kepentingan dalam penanganan kasus tersebut. Ia mengungkapkan, salah satu hal yang mencurigakan adalah keterkaitan personal antara Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Malut yang baru, Fajar, dengan Rektor Unsan, Yudi Eka Prasetya.

“Aspidsus merupakan mantan Kajari Halsel dan kuat dugaan memiliki kedekatan dengan Rektor Unsan yang saat ini menjabat sebagai Kabag Kesra Halsel. Ini menjadi alasan mengapa kasus ini harus diawasi ketat,” tegas Samsul kepada wartawan, Kamis (18/9).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, LIDIK juga mendesak agar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, turut diperiksa oleh penyidik. Sebab, dugaan korupsi mencuat berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun 2023.

Dalam laporan BPK yang dirilis pada 19 Mei 2023, dengan nomor: 22.A/LHP/XIX.TER/05/2023, ditemukan adanya kesalahan klasifikasi anggaran senilai Rp4,3 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp1,2 miliar digunakan untuk pembangunan fisik, dan Rp3,1 miliar untuk ganti rugi lahan Sekolah Tinggi Perikanan (STP) Bacan yang kini telah beralih status menjadi Unsan Halsel. Namun, seluruh anggaran tersebut tercatat sebagai belanja modal, padahal tidak menghasilkan aset tetap daerah, dan dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Kementerian Dalam Negeri.

“Pemprov Malut memang telah mengakui adanya kekeliruan dalam pencatatan dan berjanji menindaklanjuti rekomendasi BPK. Tapi faktanya, sampai hari ini belum ada langkah konkret yang diambil,” ujar Samsul.

Tak hanya itu, LIDIK juga mengungkap adanya indikasi pembiayaan ganda dalam pembangunan kampus Unsan. Selain menerima hibah dari Pemprov Malut, Kampus Universitas Nurul Hasan diketahui menerima dana hibah sebesar Rp4,1 miliar dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan pada tahun 2024.

Dana tersebut digunakan untuk pembangunan gedung rektorat, rehabilitasi masjid kampus, dan pengawasan proyek. Namun, LIDIK mencium adanya dugaan konflik kepentingan karena pimpinan yayasan diduga memiliki hubungan keluarga dekat dengan Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba.

“Adanya temuan ini, LIDIK menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparan untuk menjaga integritas pengelolaan keuangan negara. Kasus ini menjadi ujian bagi Kejati Malut dalam menegakkan keadilan dan memastikan uang rakyat digunakan sebagaimana mestinya,” pungkas Samsul.

Facebook Comments Box

Editor : Admin.Coretansatu

Berita Terkait

Berita Duka: Wartawan Adenyong Nafis Tutup Usia, Karya dan Dedikasinya Abadi dalam Ingatan
Dukung Olahraga Daerah: Harita Nickel Sumbang 10 Mobil Operasional untuk Sukseskan Porprov V Malut 2026
Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas
PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD
Hujan Deras Guyur Kota Weda, Tiga Desa Terendam Banjir: Warga Soroti Kinerja Pemda
Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!
Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng
Di Tengah Gemerlap Industri Nikel, BPK Temukan Kekurangan Pungutan Pajak Listrik Halteng Capai Rp7,9 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:04

Rp 2,2 Triliun Kerugian Lingkungan Diduga Menganga, DPP IMM: PT. Halmahera Sukses Mineral Jangan Tutup Mata Perusak Ekologi

Senin, 1 Juni 2026 - 06:18

DPP IMM Mendesak APH Segera Periksa Dugaan Penyimpangan di BPBD Halsel: “Jangan Biarkan Kejahatan Anggaran Tumbuh di Atas Penderitaan Rakyat

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:42

Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:02

Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:51

PP Formapas: Menteri PU Harus Taat Hukum, Copot Kepala BPJN Malut yang Diduga Terseret Pusaran Korupsi dan Polemik MBG

Senin, 25 Mei 2026 - 18:09

DPP IMM Soroti Utang Proyek BPBD Halsel, Usman Mansur: Jangan Jadikan APBD sebagai Kuburan Transparansi

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57

Usman Mansur: Jangan Jadikan Buruh Tumbal Keuntungan Perusahaan, Dugaan Kezaliman di PT Sampoerna Kayoe Harus Diusut!

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:35

Skandal Tambang Haltim Meledak! DPP IMM Minta Aparat Usut Dugaan Izin Bermasalah PT Sumberdaya Arindo

Berita Terbaru