HALSEL,Coretansatu.Com — Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenisme (DPC GPM) Halmahera Selatan, Bung Harmain Rusli, angkat suara terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kepala Desa Wosi, Kecamatan Gane Timur, Hayat Yusuf. Kepala desa tersebut dituding mencuri sepeda motor milik penyedia jasa rental dengan modus sewa motor tanpa membayar selama satu tahun dan menghilang tanpa kabar.
Menurut Harmain kasus ini merupakan cerminan buruk dari tata kelola pemerintahan desa yang harus segera mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya Bupati Bassam Kasuba.
“Sudah sangat jelas Kepala Desa Wosi menunggak sewa motor selama satu tahun dengan nilai mencapai Rp 36 juta dan bahkan motor tersebut ditemukan rusak serta disembunyikan di kebunnya sendiri. Ini bukan hanya soal tunggakan, tapi juga soal integritas dan akuntabilitas pejabat publik,” ujar Harmain
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
DPC GPM meminta Bupati Bassam Kasuba untuk tidak melindungi oknum yang menyalahgunakan wewenang, melainkan mengambil langkah tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami tantang Bupati Bassam Kasuba untuk segera memanggil dan menindak Kepala Desa Wosi, serta memastikan ada penyelesaian yang adil bagi masyarakat dan pemilik rental. Jangan biarkan kasus seperti ini menjadi preseden buruk bagi pemerintahan desa di Halmahera Selatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Harmain Ketua DPC GPM juga mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk ikut mengawasi dan memberi perhatian khusus pada kasus ini agar penyelesaian berjalan transparan dan akuntabel.
“Jika tidak ada tindakan tegas, kami tidak segan untuk lakukan aksi dan mendorong proses hukum agar kebenaran ditegakkan,” Pungkasnya.
Editor : Admin Coretansatu.com









