DPC GPM Halsel Kritik DPRD Komisi I, Dinilai Pasif Soal Pelantikan Kades yang Diduga Langgar Putusan PTUN

- Penulis Berita

Rabu, 17 September 2025 - 08:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL,Coretansatu.Com – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenisme (DPC GPM) Kabupaten Halmahera Selatan melontarkan kritik terhadap sikap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi I yang dinilai tidak menunjukkan ketegasan dalam menyikapi pelantikan empat Kepala Desa yang diduga melanggar putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon.

Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli, mengatakan bahwa publik menunggu langkah konkret dari DPRD Komisi I untuk menegakkan fungsi pengawasan.

“Kami melihat sikap Komisi I terlalu pasif. Persoalan pelantikan Kades yang telah diputuskan melalui jalur hukum bukanlah hal sepele. Rakyat menunggu keberanian wakilnya untuk bersikap tegas terhadap Bupati jika ada dugaan pelanggaran hukum,” ujar Harmain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai alasan menunggu kepulangan Bupati dari Umroh seharusnya tidak menjadi penghambat DPRD untuk menjalankan fungsi kontrol terhadap kebijakan eksekutif.

“Jika pelantikan itu terbukti bertentangan dengan putusan hukum, DPRD seharusnya segera memanggil pihak terkait dan menyampaikan sikap resmi. Diam dalam kondisi seperti ini justru mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, DPC GPM mengingatkan DPRD Komisi I untuk bersikap profesional dan independen dalam menjalankan tugasnya sebagai representasi rakyat, bukan menjadi alat legitimasi kebijakan yang berpotensi melanggar hukum.

 

“DPRD adalah harapan rakyat untuk memastikan bahwa jalannya pemerintahan sesuai aturan. Ketika terjadi potensi pelanggaran hukum dalam pelantikan Kades, diamnya DPRD hanya akan memunculkan pertanyaan dan spekulasi di masyarakat,” kata Harmain.

DPC GPM menegaskan akan terus mengawal isu ini dan mendesak DPRD untuk membuka komunikasi publik secara transparan mengenai langkah-langkah yang akan diambil.

“Kami akan terus menyuarakan ini hingga ada kejelasan. Rakyat butuh kepastian hukum, bukan retorika,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin.Coretansatu

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

GPM Desak KPK Usut Dugaan Monopoli Proyek dan Lonjakan Kekayaan Gubernur Malut
Kasus Korupsi ISDA Taliabu Rugikan Daerah Rp17,5 Miliar, KPK Malut Desak Kejati Tetapkan Tersangka
Dugaan Pungli Kupon Minyak Tanah di Kelurahan Jati Ternate Disorot
Perkuat Manajemen Keuangan, Bupati Halteng Tunjuk Fitra U. Ali Jabat Plt BPKAD
Praktisi Hukum Dorong Umar Ismail Seret Polresta Tidore ke Praperadilan
Kasus Tambang dan Denda Rp500 Miliar, Pertemuan Sherly Tjoanda Laos-Satgas PKH Picu Kecurigaan
Kasus Minyakita Morotai: Kasat Reskrim Ngaku Tak Berdaya, Distributor Jadi Tersangka
Listrik Padam Terus Tanpa Pemberitahuan, Warga Kayoa Geram, Desak Evaluasi Kepala PLN

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:02

GPM Desak KPK Usut Dugaan Monopoli Proyek dan Lonjakan Kekayaan Gubernur Malut

Rabu, 15 April 2026 - 14:47

Kasus Korupsi ISDA Taliabu Rugikan Daerah Rp17,5 Miliar, KPK Malut Desak Kejati Tetapkan Tersangka

Rabu, 15 April 2026 - 11:42

Dugaan Pungli Kupon Minyak Tanah di Kelurahan Jati Ternate Disorot

Rabu, 15 April 2026 - 11:21

Perkuat Manajemen Keuangan, Bupati Halteng Tunjuk Fitra U. Ali Jabat Plt BPKAD

Rabu, 15 April 2026 - 04:15

Praktisi Hukum Dorong Umar Ismail Seret Polresta Tidore ke Praperadilan

Selasa, 14 April 2026 - 13:07

Kasus Minyakita Morotai: Kasat Reskrim Ngaku Tak Berdaya, Distributor Jadi Tersangka

Selasa, 14 April 2026 - 09:39

Listrik Padam Terus Tanpa Pemberitahuan, Warga Kayoa Geram, Desak Evaluasi Kepala PLN

Selasa, 14 April 2026 - 06:40

LBH Ansor Maluku Utara Desak Wali Kota Tidore Tuntaskan Mandeknya Ganti Rugi Lahan Warga

Berita Terbaru