Kasus Bank Saruma di-SP3, Kajari Dan Kasi Pidsus Akan Dilaporkan Ke Kejagung

- Penulis Berita

Selasa, 16 September 2025 - 10:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

Jakarta,Coretansatu.com– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Ahmad Patoni, SH, MH, dan Kasi Pidsus, Ardan SH, terancam dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Rilis resmi yang diterima media ini, keduanya dinilai bertanggung jawab atas dugaan penghentian penyidikan (SP3) kasus kredit macet Bank BPRS Saruma Sejahtera yang merugikan negara hingga Rp 15 miliar.

Keduanya dinilai bertanggung jawab atas dugaan penghentian penyidikan (SP3) kasus kredit macet Bank BPRS Saruma Sejahtera yang merugikan negara hingga Rp 15 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika benar kasus Bank Saruma di-SP3, kami akan segera melaporkan Kajari dan Kasi Pidsus ke Kejagung,” tegas Ketua Umum (Ketum) PB-FORMMALUT Jabodetabek, Reza A. Syadik, Selasa (17/7/2025).

Menurut Reza, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan sehingga meski ada pengembalian kerugian, proses pidana tidak bisa dihentikan begitu saja.

“Kejari wajib melanjutkan ke penuntutan. Pengembalian kerugian justru harus disita dan dijadikan barang bukti di persidangan,” ujarnya.

Reza menilai, skandal ini menyeret sejumlah nama besar di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Halsel. Karena itu, ia menolak alasan apa pun yang dijadikan dasar untuk menghentikan kasus.

“Kajari dan Kasi Pidsus jangan bermain-main. Profesionalisme harus ditegakkan. Jangan karena ada nama besar lalu kasus dihentikan,” tandasnya.

Sementara itu, beberapa pihak yang diduga terlibat memilih bungkam. Komisaris Bank BPRS Saruma Sejahtera, DR. Sofyan Abbas, hanya menjawab singkat, “No comment.” Mantan Sekda Halsel, Saiful Turuy, dan mantan Kepala BPKAD sekaligus Kepala BPBD Halsel, Aswin Adam, juga enggan berkomentar. Begitu pula dengan debitur Leny Lutfi yang tak merespons konfirmasi wartawan.

Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini pertama kali diungkap almarhum Bupati Halsel, Usman Sidik, pada 2020. Kerugian negara ditaksir Rp 15 miliar.

Penyelidikan sempat menemukan keterlibatan sejumlah pejabat, termasuk Saiful Turuy (mantan Sekda) dan Aswin Adam (mantan Kepala BPKAD), yang disebut sebagai pengendali saham BPRS Saruma Sejahtera. Selain itu, Direktur Utama BPRS, Ichwan Rahmat, serta Debitur Leny Lutfi juga ikut terseret dalam kredit macet tersebut.

Anehnya, meski sekitar Rp 10 miliar sudah dikembalikan oleh seorang kontraktor berinisial FA, masih ada Rp 5 miliar yang belum dikembalikan. Namun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) justru mengeluarkan surat pemulihan kerugian negara sebesar Rp 15 miliar.

Padahal, sejak September 2023, Kejari Halsel sudah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup. Hingga kini, publik masih menunggu pengumuman tersangka.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum
Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas
Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel
PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola
Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam
Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi
Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas
Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:53

Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Berita Terbaru