Kasus Bank Saruma di-SP3, Kajari Dan Kasi Pidsus Akan Dilaporkan Ke Kejagung

- Penulis Berita

Selasa, 16 September 2025 - 10:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

Jakarta,Coretansatu.com– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Ahmad Patoni, SH, MH, dan Kasi Pidsus, Ardan SH, terancam dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Rilis resmi yang diterima media ini, keduanya dinilai bertanggung jawab atas dugaan penghentian penyidikan (SP3) kasus kredit macet Bank BPRS Saruma Sejahtera yang merugikan negara hingga Rp 15 miliar.

Keduanya dinilai bertanggung jawab atas dugaan penghentian penyidikan (SP3) kasus kredit macet Bank BPRS Saruma Sejahtera yang merugikan negara hingga Rp 15 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika benar kasus Bank Saruma di-SP3, kami akan segera melaporkan Kajari dan Kasi Pidsus ke Kejagung,” tegas Ketua Umum (Ketum) PB-FORMMALUT Jabodetabek, Reza A. Syadik, Selasa (17/7/2025).

Menurut Reza, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan sehingga meski ada pengembalian kerugian, proses pidana tidak bisa dihentikan begitu saja.

“Kejari wajib melanjutkan ke penuntutan. Pengembalian kerugian justru harus disita dan dijadikan barang bukti di persidangan,” ujarnya.

Reza menilai, skandal ini menyeret sejumlah nama besar di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Halsel. Karena itu, ia menolak alasan apa pun yang dijadikan dasar untuk menghentikan kasus.

“Kajari dan Kasi Pidsus jangan bermain-main. Profesionalisme harus ditegakkan. Jangan karena ada nama besar lalu kasus dihentikan,” tandasnya.

Sementara itu, beberapa pihak yang diduga terlibat memilih bungkam. Komisaris Bank BPRS Saruma Sejahtera, DR. Sofyan Abbas, hanya menjawab singkat, “No comment.” Mantan Sekda Halsel, Saiful Turuy, dan mantan Kepala BPKAD sekaligus Kepala BPBD Halsel, Aswin Adam, juga enggan berkomentar. Begitu pula dengan debitur Leny Lutfi yang tak merespons konfirmasi wartawan.

Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini pertama kali diungkap almarhum Bupati Halsel, Usman Sidik, pada 2020. Kerugian negara ditaksir Rp 15 miliar.

Penyelidikan sempat menemukan keterlibatan sejumlah pejabat, termasuk Saiful Turuy (mantan Sekda) dan Aswin Adam (mantan Kepala BPKAD), yang disebut sebagai pengendali saham BPRS Saruma Sejahtera. Selain itu, Direktur Utama BPRS, Ichwan Rahmat, serta Debitur Leny Lutfi juga ikut terseret dalam kredit macet tersebut.

Anehnya, meski sekitar Rp 10 miliar sudah dikembalikan oleh seorang kontraktor berinisial FA, masih ada Rp 5 miliar yang belum dikembalikan. Namun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) justru mengeluarkan surat pemulihan kerugian negara sebesar Rp 15 miliar.

Padahal, sejak September 2023, Kejari Halsel sudah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup. Hingga kini, publik masih menunggu pengumuman tersangka.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Berita Duka: Wartawan Adenyong Nafis Tutup Usia, Karya dan Dedikasinya Abadi dalam Ingatan
Dukung Olahraga Daerah: Harita Nickel Sumbang 10 Mobil Operasional untuk Sukseskan Porprov V Malut 2026
Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas
PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD
Hujan Deras Guyur Kota Weda, Tiga Desa Terendam Banjir: Warga Soroti Kinerja Pemda
Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!
Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng
Di Tengah Gemerlap Industri Nikel, BPK Temukan Kekurangan Pungutan Pajak Listrik Halteng Capai Rp7,9 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:04

Rp 2,2 Triliun Kerugian Lingkungan Diduga Menganga, DPP IMM: PT. Halmahera Sukses Mineral Jangan Tutup Mata Perusak Ekologi

Senin, 1 Juni 2026 - 06:18

DPP IMM Mendesak APH Segera Periksa Dugaan Penyimpangan di BPBD Halsel: “Jangan Biarkan Kejahatan Anggaran Tumbuh di Atas Penderitaan Rakyat

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:42

Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:02

Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:51

PP Formapas: Menteri PU Harus Taat Hukum, Copot Kepala BPJN Malut yang Diduga Terseret Pusaran Korupsi dan Polemik MBG

Senin, 25 Mei 2026 - 18:09

DPP IMM Soroti Utang Proyek BPBD Halsel, Usman Mansur: Jangan Jadikan APBD sebagai Kuburan Transparansi

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57

Usman Mansur: Jangan Jadikan Buruh Tumbal Keuntungan Perusahaan, Dugaan Kezaliman di PT Sampoerna Kayoe Harus Diusut!

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:35

Skandal Tambang Haltim Meledak! DPP IMM Minta Aparat Usut Dugaan Izin Bermasalah PT Sumberdaya Arindo

Berita Terbaru