Seluruh Jaringan Listrik di Aceh Kembali Normal, PLN Pastikan Keandalan Terjaga

- Penulis Berita

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH,Coretansatu.com– PT PLN (Persero) berhasil memulihkan kembali 100 persen sistem kelistrikan Aceh pada Kamis (2/10) pukul 00.07 WIB yang sebelumnya terdampak gangguan di sebagian wilayah. Kini, seluruh pelanggan telah menikmati kembali pasokan listrik secara normal.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Aceh, Mundhakir menjelaskan bahwa personel gabungan lintas unit PLN di Aceh dikerahkan untuk merespons gangguan dan bekerja 24 jam guna mempercepat penormalan pasokan listrik.

“Hingga saat ini, seluruh sistem kelistrikan di Aceh telah berhasil pulih sepenuhnya. Personel kami tetap bersiaga untuk memastikan pasokan listrik tetap andal, khususnya prioritas pada sektor vital seperti rumah sakit, fasilitas pemerintahan, pusat komunikasi, hingga pusat-pusat pelayanan publik,” ujar Mundhakir dalam keterangan tertulis, Kamis (2/10).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mundhakir menambahkan, PLN terus melakukan evaluasi menyeluruh guna memperkuat keandalan sistem kelistrikan, sehingga masyarakat dapat menikmati pasokan listrik yang andal sebagaimana biasanya.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang sempat dirasakan pelanggan, sekaligus apresiasi atas kesabaran dan pengertian seluruh masyarakat Aceh selama proses pemulihan berlangsung,” lanjutnya.

Jika masyarakat mengalami kendala atau kebutuhan terkait kelistrikan, PLN juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan melalui aplikasi PLN Mobile,” Pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : M Nur

Berita Terkait

Praktisi Hukum Desak Polres Halsel, Periksa Direktur PT Buli Bangun Terkait Galian C Ilegal di Proyek Jalan Nasional!
Jelang Musda, Nama Sefnat Tagaku Muncul sebagai Calon Ketua KNPI Halsel
Jaga Ruang Hidup Warga!” SEMMI Malut Desak Pencabutan IUP PT MAI di Sagea!
Menimbang Sifat Melawan Hukum Dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2023
Tanggung Jawab Perdata dalam Relokasi Warga Akibat Ekspansi Tambang
Industri Kayu Lausu Diduga Kuat Terima Kayu Ilegal: SEMMI Ultimatum GAKUM KLHK dan Polda Malut!
Pesan Singkat Kadis DPMD Halsel Diduga Ajarkan Kepala Desa “Bermain Anggaran”, Publik Geram!
Remaja 16 Tahun Disiksa Brutal di Babang, Polisi Didesak Tangkap Pelaku Tanpa Ampun!

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:35

Kelola 8 Bak Sianida, Usman Diduga Operasikan Kembali Tambang Ilegal Kusubibi

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:09

Buntut Pembatalan Pemenang Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar, Dugaan Intervensi Kakanwil Kemenag Malut Jadi Sorotan

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:24

Polres Halsel Kantongi Hasil Visum Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:04

Puskesmas Yaba Dinilai Tak Lagi Memadai, Warga Harap Bupati Bassam Prioritaskan Pembangunan

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Berita Terbaru