Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

- Penulis Berita

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa

Foto: istimewa

HALSEL,Coretansatu.com — Dugaan praktek mafia Bahan Bakar Minya (BBM) Bersubsidi marak terjadi di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Dugaan praktek penjualan BBM bersubsidi jenis solar diduga di lakukan salah satu pengusaha bernama Amsar warga Desa Babang Kecamatan Bacan Timur.

Modus yang diduga dalam penimbunan dan penjualan BBM Subsidi Jenis Solar adalah dengan memanfaatkan Barkot (QR Code) 11 mobil expedisi milik Amsar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari Informasi sejumlah sumber yang di himpun media ini menjelaskan, Amsar menimbun BBM subsidi jenis Solar dan menjual ke salah satu kapal layar motor (Barebo) dengan harga Rp. 13.000 hingga Rp. 15.000.perliter

Menanggapi tudingan tersebut, Amsar membantah bahwa dirinya menjual BBM tanpa izin adalah Dexlite bukan solar subsidi, anehnya pada penjelasan sebelumnya bahwa yang ia beli hanyalah BBM Subsidi untuk kebutuhan 11 mobil expedisi menggunakan QR Code. Senin, 20/07/2016.

“Saya hanya membeli solar sesuai Barkot, selain itu tidak ada lagi karena sesuai prosedur”

“Yang jual di Barebo itu Dexlite bukan solar Subsidi” Ujar Amsar.

Dugaan keterlibatan Amsar dalam penjualan BBM bersubsidi ini di perkuat dengan pengakuannya, bahwa sekitar empat drum atau sekitar 1 ton Solar yang ia tampung di gudang penyimpanannya.

“Saya akui saja ada sekitar 4 drum di solar gudang” sambung Amsar.

Dari pengakuan Amsar tersebut, membuktikan adanya penyalah gunaan BBM Bersubsidi baik praktek penimbunan BBM maupun dugaan penjualan secara ilegal.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu langkah tegas dari pihak penegak hukum maupun Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba
59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan
PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak
Bantah Tuduhan Somasi, Kuasa Hukum Yulis Tapuri Beberkan Utang Fortuner Suratin Hukum
Suaner Maliong Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
IMM Malut Tagih Janji Kapolda Tindak Tegas 10 Titik Tambang Emas Ilegal di Halsel

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:30

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:22

Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:43

Bantah Tuduhan Somasi, Kuasa Hukum Yulis Tapuri Beberkan Utang Fortuner Suratin Hukum

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:24

Suaner Maliong Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:35

IMM Malut Tagih Janji Kapolda Tindak Tegas 10 Titik Tambang Emas Ilegal di Halsel

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:52

Peliputan Berujung Intimidasi: Wartawan Di Obi Diduga Dipaksa Hapus Data Dan Dihina Oknum Polisi Polda Malut

Berita Terbaru

Maluku Utara

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Selasa, 11 Agu 2026 - 03:30