Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

- Penulis Berita

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, Amar Manaf,

Foto: Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, Amar Manaf,

TERNATE,Coretansatu.com — Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, Amar Manaf, membenarkan bahwa proyek pembangunan Gedung Ruang Kelas MI Tipe 1 pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Halmahera Barat senilai Rp3,6 Miliar hingga kini belum berjalan.

Amar menegaskan bahwa langkah pembatalan hasil tender dan perintah tender ulang yang ia ambil selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) telah sesuai dengan mekanisme evaluasi atas sanggah banding.

“Yang pasti hasil evaluasi penawaran oleh Pokja dievaluasi ulang, sehingga saya selaku KPA memutuskan tender ulang dengan sejumlah alasan yang dimuat dalam keputusan KPA yang disampaikan kepada Pokja. Demikian,” tegas Amar Manaf saat dikonfirmasi via pesan singkat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, saat ditanya mengenai pertimbangan spesifik KPA membatalkan kemenangan CV Abdi Nusantara perusahaan yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan sebagai pemenang sah Amar enggan merinci poin-poin alasan teknis tersebut.

 

Ia beralasan tidak sedang memegang dokumen lantaran berada di luar daerah.

“Itu harus lihat dokumen lagi, sementara saya ada di Jakarta,” pesan WhatsApp Amar.

Saat ditegaskan kembali mengenai kualifikasi sanggahan dari peserta gugur CV Adyah Karya serta fakta Berita Acara Pokja Kemenag Pusat yang telah memenangkan CV Abdi Nusantara, Amar tidak memberikan jawaban detail teknis dan hanya menjawab sudah berita diatas.

“Berita yang Bapak muat di atas itu semua sudah disebutkan. Tiga pertanyaan itu saya jawab secara umum di atas,” tandasnya.

Pernyataan Kakanwil tersebut mengemuka di tengah sorotan publik atas mandeknya proyek bernilai Rp3.631.000.000 yang bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Kemenag RI TA 2026 ini.

Berdasarkan data resmi portal INAPROC SPSE LPSE Kementerian Agama (Kode Tender 10134101000), Pokja Pemilihan telah merampungkan evaluasi dan menetapkan CV Abdi Nusantara sebagai pemenang dengan tanda bintang Pemenang Hasil Evaluasi.

Kemenangan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Hasil Pemilihan Nomor: 11/10134101000/062026 tertanggal 15 Juli 2026. Sesuai tahapan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Maskur, seharusnya menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) hingga Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).

Namun, eksekusi fisik tertahan akibat adanya sanggah banding dari CV Adyah Karya, peserta yang sebelumnya dinyatakan gugur oleh Pokja. Penelusuran pada situs LPJK Kementerian PUPR menunjukkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) subklasifikasi BG006 milik CV Adyah Karya telah dicabut, sehingga dinilai tak memenuhi syarat kualifikasi teknis.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender
Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut
Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati
Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21