Rp 2,2 Triliun Kerugian Lingkungan Diduga Menganga, DPP IMM: PT. Halmahera Sukses Mineral Jangan Tutup Mata Perusak Ekologi

- Penulis Berita

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP IMM, Usman Mansur,

Foto:Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP IMM, Usman Mansur,

JAKARTA,Coretansatu.com- Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) melontarkan kritik keras terhadap dugaan kerusakan lingkungan yang menyeret PT Halmahera Sukses Mineral (HSM). DPP IMM menilai persoalan ini tidak lagi dapat dipandang sebagai pelanggaran administratif semata, melainkan telah mengarah pada dugaan kejahatan lingkungan yang berdampak serius terhadap keberlanjutan ekosistem dan kehidupan masyarakat.

Sorotan tersebut menguat setelah muncul pemberitaan yang menyebut adanya dugaan kerugian lingkungan mencapai Rp 2,2 triliun akibat aktivitas pertambangan yang diduga merusak kawasan hutan dan lingkungan hidup. Angka tersebut, jika terbukti melalui audit dan investigasi resmi, menunjukkan besarnya ancaman terhadap sumber daya alam serta masa depan generasi mendatang.

Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP IMM, Usman Mansur, menegaskan bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan dugaan kerusakan lingkungan sebesar ini berlalu tanpa proses hukum yang transparan dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika muncul dugaan kerugian lingkungan hingga Rp 2,2 triliun, negara tidak boleh diam. Ini bukan sekadar soal investasi atau keuntungan ekonomi, tetapi menyangkut keselamatan ekologi, keberlangsungan hidup masyarakat, dan masa depan bangsa. Jangan sampai hukum terlihat tajam kepada rakyat kecil tetapi melemah ketika berhadapan dengan korporasi besar,” tegas Usman Mansur.

Menurut DPP IMM, setiap dugaan kerusakan lingkungan yang bernilai besar harus ditindaklanjuti melalui audit investigatif independen, penegakan hukum yang tegas, serta keterbukaan informasi kepada publik. Pembiaran terhadap persoalan ini berpotensi memperburuk krisis lingkungan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

“Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Jika dugaan kerusakan lingkungan dan kerugian negara dalam nilai yang sangat besar ini tidak diusut secara serius, maka akan muncul pertanyaan besar tentang keberpihakan negara terhadap kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan,” lanjutnya.

DPP IMM mendesak Kementerian Lingkungan Hidup, Gakkum LH, Kementerian ESDM, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh aktivitas PT HSM dan mengumumkan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat.

“Lingkungan hidup bukan warisan yang bisa dihabiskan demi kepentingan segelintir pihak. Jika dugaan kerusakan ini benar terjadi, maka penegakan hukum harus berjalan tanpa kompromi. Negara harus hadir sebagai pelindung rakyat dan lingkungan, bukan menjadi tameng bagi kepentingan korporasi,”Pungkas Usman Mansur

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

FORMAPAS Maluku Utara Tagih Janji Pemda Halmahera Selatan, Desak Legalkan Tambang Rakyat Kusubibi
Formapas Malut Desak Kejati Seret Abdulkadir Nur Ali, Yang Diduga Aktor Intelektual Korupsi ISDA Taliabu
DPP IMM: HSM Jangan Pura-Pura “Pongo dan Pilo”, Denda Saja Tidak Cukup, Cabut IUP Sekarang!
Tolak Denda Rp2,27 Triliun, DPP IMM Desak DPR Cabut IUP PT Halmahera Sukses Mineral
Formapas Malut Mendesak ESDM dan APH Usut Aktifitas Pertambangan PT HSM Yang Diduga Ilegal.
DPP IMM Mendesak APH Segera Periksa Dugaan Penyimpangan di BPBD Halsel: “Jangan Biarkan Kejahatan Anggaran Tumbuh di Atas Penderitaan Rakyat
Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!
Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21