JAKARTA,Coretansatu.com — Ketua Umum Pimpinan Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (FORMAPAS MALUT) Riswan Sanun, mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kepolisian Republik Indonesia, serta aparat penegak hukum lainnya untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang menyeret nama PT Harum Sukses Mining (HSM) yang beroperasi di Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara.
Desakan tersebut muncul setelah mencuatnya pemberitaan yang menyoroti dugaan pemalsuan dokumen RKAB, ketidakjelasan aspek legalitas, hingga dugaan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Beberapa laporan media sebelumnya juga mengungkap adanya sorotan publik terkait dugaan manipulasi dokumen yang menjadi dasar operasional perusahaan tersebut.
Riswan Sanun menegaskan bahwa sektor pertambangan merupakan sektor strategis yang menyangkut kepentingan negara, lingkungan hidup, dan masa depan masyarakat Maluku Utara. Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran hukum tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami meminta Kementerian ESDM, Aparat Penegak Hukum, dan seluruh lembaga pengawas untuk tidak menutup mata terhadap berbagai dugaan yang berkembang. Jika benar terdapat pemalsuan dokumen atau ketidaksesuaian legalitas dalam aktivitas pertambangan PT Harum Sukses Mining, maka hal tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap tata kelola pertambangan yang baik dan bersih,” tegas Riswan Sanun.
Menurutnya, maraknya persoalan tata kelola pertambangan di Maluku Utara selama ini menunjukkan lemahnya pengawasan negara terhadap aktivitas eksploitasi sumber daya alam. Akibatnya, masyarakat sering kali menjadi pihak yang paling dirugikan, sementara perusahaan terus menikmati keuntungan dari kekayaan alam daerah.
“Kami tidak ingin Maluku Utara hanya menjadi ladang eksploitasi yang meninggalkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial. Negara harus hadir memastikan bahwa setiap perusahaan tambang beroperasi sesuai hukum dan memenuhi seluruh kewajiban administrasi maupun lingkungan,” ujarnya.
Riswan juga mempertanyakan jika benar terdapat dugaan ketidaksesuaian dokumen yang berkaitan dengan penerbitan RKAB maupun dokumen pendukung lainnya sebagaimana yang ramai diberitakan publik. Menurut Riswan, seluruh dokumen tersebut harus diaudit secara independen dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi yang semakin luas di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Riswan mendesak agar Kementerian ESDM melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perizinan dan menolak RKAB PT Harum Sukses Mining. Jika ditemukan pelanggaran administratif maupun pidana, pemerintah tidak boleh ragu menjatuhkan sanksi tegas, termasuk penghentian sementara aktivitas hingga pencabutan izin sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul terhadap korporasi besar. Jika ada dugaan pelanggaran, maka proses hukum harus berjalan secara terbuka dan transparan. Tidak boleh ada perlindungan terhadap pihak mana pun yang diduga terlibat,” tegas Riswan.
Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan meminta seluruh lembaga negara untuk menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan hukum serta melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan hidup Maluku Utara.
“Maluku Utara bukan wilayah tanpa hukum. Kami akan berdiri bersama masyarakat untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran di sektor pertambangan diusut hingga tuntas. Negara harus membuktikan bahwa hukum masih menjadi panglima,”Pungkas Riswan Sanun.
Editor : Admin Coretansatu.com








