Nyaris Ludes! Modal Rp5,94 Miliar PDAM Halteng Tergerus Kerugian Hingga Rp5,86 Miliar

- Penulis Berita

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

HALTENG,Coretansatu.com– Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Halteng menuai sorotan publik setelah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan investasi sebesar Rp5,94 miliar hampir seluruhnya tergerus akibat kerugian berulang, menjadi beban nyata bagi keuangan daerah.

Dalam laporan Perhitungan Saldo Investasi Permanen Penyertaan Modal Pemerintah Daerah per 31 Desember 2024, BPK mencatat Pemkab Halteng telah mengucurkan modal secara bertahap: Tahap I Rp1 miliar, Tahap II Rp2 miliar, Tahap III Rp2.404.774.658, dan Tahap IV Rp540 juta. Namun, suntikan dana tersebut tidak diimbangi kinerja keuangan yang sehat.

Kerugian PDAM Halteng tahun 2023 tercatat sebesar Rp1.975.206.581, yang kemudian diperparah dengan kerugian tahun 2024 mencapai Rp3.884.689.431. Total koreksi investasi akibat kerugian ini mencapai Rp5,86 miliar, membuat nilai investasi permanen daerah yang pada akhir 2023 masih Rp35.081.494.923 menjadi sangat rawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BPK menegaskan bahwa penyertaan modal kepada BUMD seharusnya meningkatkan nilai perusahaan dan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah. Namun pada kasus PDAM Halteng, dana APBD justru berujung pada koreksi akibat kerugian, yang mengindikasikan lemahnya tata kelola, dan minimnya pengawasan, serta kegagalan manajemen dalam mengelola perusahaan layanan publik tersebut.

Temuan ini menjadi alarm keras bagi Pemkab Halteng agar segera melakukan audit kinerja menyeluruh, penataan ulang manajemen, serta evaluasi kebijakan penyertaan modal. Jika tidak ditindaklanjuti dengan langkah pembenahan serius, investasi daerah dikhawatirkan terus menyusut dan menjadi beban jangka panjang bagi APBD Halmahera Tengah.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender
Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut
Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21