MOROTAI,Coretansatu.com – Gelombang protes menguat dari warga Desa Hapo, Kecamatan Morotai Jaya. Mereka meluapkan kekecewaan atas dugaan ketidaktransparanan pemerintah desa terkait pengelolaan dana kontribusi (fee) dari aktivitas pengambilan material oleh perusahaan pengaspalan, PT Intimkara, yang beroperasi di wilayah mereka,Rabu/04/03/2026.
Aktivitas pengambilan pasir di pesisir pantai serta batu dan pasir di dasar Sungai Hapo disebut telah berlangsung cukup lama. Namun hingga kini, warga mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan terbuka mengenai besaran fee yang diberikan perusahaan kepada pemerintah desa maupun peruntukannya.
Sorotan tajam diarahkan kepada Kepala Desa Hapo, Buyung Bagindo, dan Ketua BPD Arsil Turege. Keduanya didesak untuk segera memberikan klarifikasi resmi dan transparan kepada masyarakat terkait aliran dana dari perusahaan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selama ini tidak pernah ada musyawarah terbuka atau laporan resmi soal fee itu. Kami tidak tahu berapa yang masuk dan digunakan untuk apa,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Tak hanya soal transparansi dana, warga juga menuding sikap perusahaan yang dinilai acuh tak acuh terhadap dampak sosial yang ditimbulkan. Sejumlah fasilitas dan harta warga disebut telah terdampak, namun penyelesaiannya dinilai lamban dan tidak jelas.
Salah satu yang paling disorot adalah dugaan penggusuran tanaman milik warga yang sebelumnya dijanjikan akan diganti rugi oleh pihak perusahaan. Hingga kini, pembayaran yang dijanjikan tersebut belum juga direalisasikan.
Warga mengaku kecewa karena janji pelunasan hanya sebatas ucapan tanpa kepastian waktu. “Sudah lama dijanjikan akan dibayar lunas, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” tambah sumber tersebut.
Lebih jauh, aktivitas pengambilan material di pantai dan sungai disebut berdampak pada lingkungan sekitar. Warga mengklaim terjadi pengikisan bantaran sungai yang memicu banjir dan merusak sejumlah kebun milik masyarakat.
Sejumlah lahan perkebunan warga dikabarkan menjadi korban akibat abrasi dan luapan air sungai. Ironisnya, menurut pengakuan warga, belum ada bentuk ganti rugi yang diberikan atas kerusakan tersebut.
“Material pasir dan batu diambil terus-menerus. Akibatnya sungai berubah dan kebun kami terkikis banjir. Tapi sampai sekarang tidak ada ganti rugi,” ujar warga itu dengan nada kesal.
Warga Desa Hapo kini mendesak adanya audit terbuka terhadap pengelolaan dana kontribusi perusahaan serta evaluasi menyeluruh terhadap dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas pengambilan material. Mereka berharap pemerintah kecamatan hingga kabupaten segera turun tangan sebelum konflik sosial semakin meluas.
Hingga berita ini diterbitkan pihak PT.Intimkara dan pemerintah Desa Hapo Masi dalam upaya konfirmasi media.
Editor : Editor_Coretansatu
Sumber Berita : Taslim Barakati








