Fee Misterius PT. Intimkara Menguap, Warga Desa Hapo Murka!

- Penulis Berita

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto, warga Hapo ngamuk Kepada Pemerintah Desa Hapo

Foto, warga Hapo ngamuk Kepada Pemerintah Desa Hapo

MOROTAI,Coretansatu.com – Gelombang protes menguat dari warga Desa Hapo, Kecamatan Morotai Jaya. Mereka meluapkan kekecewaan atas dugaan ketidaktransparanan pemerintah desa terkait pengelolaan dana kontribusi (fee) dari aktivitas pengambilan material oleh perusahaan pengaspalan, PT Intimkara, yang beroperasi di wilayah mereka,Rabu/04/03/2026.

Aktivitas pengambilan pasir di pesisir pantai serta batu dan pasir di dasar Sungai Hapo disebut telah berlangsung cukup lama. Namun hingga kini, warga mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan terbuka mengenai besaran fee yang diberikan perusahaan kepada pemerintah desa maupun peruntukannya.

Sorotan tajam diarahkan kepada Kepala Desa Hapo, Buyung Bagindo, dan Ketua BPD Arsil Turege. Keduanya didesak untuk segera memberikan klarifikasi resmi dan transparan kepada masyarakat terkait aliran dana dari perusahaan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama ini tidak pernah ada musyawarah terbuka atau laporan resmi soal fee itu. Kami tidak tahu berapa yang masuk dan digunakan untuk apa,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tak hanya soal transparansi dana, warga juga menuding sikap perusahaan yang dinilai acuh tak acuh terhadap dampak sosial yang ditimbulkan. Sejumlah fasilitas dan harta warga disebut telah terdampak, namun penyelesaiannya dinilai lamban dan tidak jelas.

Salah satu yang paling disorot adalah dugaan penggusuran tanaman milik warga yang sebelumnya dijanjikan akan diganti rugi oleh pihak perusahaan. Hingga kini, pembayaran yang dijanjikan tersebut belum juga direalisasikan.

Warga mengaku kecewa karena janji pelunasan hanya sebatas ucapan tanpa kepastian waktu. “Sudah lama dijanjikan akan dibayar lunas, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” tambah sumber tersebut.

Lebih jauh, aktivitas pengambilan material di pantai dan sungai disebut berdampak pada lingkungan sekitar. Warga mengklaim terjadi pengikisan bantaran sungai yang memicu banjir dan merusak sejumlah kebun milik masyarakat.

Sejumlah lahan perkebunan warga dikabarkan menjadi korban akibat abrasi dan luapan air sungai. Ironisnya, menurut pengakuan warga, belum ada bentuk ganti rugi yang diberikan atas kerusakan tersebut.

“Material pasir dan batu diambil terus-menerus. Akibatnya sungai berubah dan kebun kami terkikis banjir. Tapi sampai sekarang tidak ada ganti rugi,” ujar warga itu dengan nada kesal.

Warga Desa Hapo kini mendesak adanya audit terbuka terhadap pengelolaan dana kontribusi perusahaan serta evaluasi menyeluruh terhadap dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas pengambilan material. Mereka berharap pemerintah kecamatan hingga kabupaten segera turun tangan sebelum konflik sosial semakin meluas.

Hingga berita ini diterbitkan pihak PT.Intimkara dan pemerintah Desa Hapo Masi dalam upaya konfirmasi media.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

Terungkap! Pemilik Cafe Dan Resto di Weda Diduga Vendor Katering Keracunan Buruh
Keracunan Massal Pekerja PT TID-TMI Berulang, Siapa Pemilik Katering ‘Misterius’ Pemasok Makanan?
Dugaan Intervensi Pilkades Wairoro Indah, Camat Weda Selatan Terciduk di TPS Bawa Undangan
Dugaan Kecurangan Pilkades Tepeleo Batu Dua Halteng: Saksi Tolak Tanda Tangan, Warga Desak Pemilihan Ulang
Kali Kukuba Tercemar Lumpur, Pemuda Pancasila Ancam Boikot Total PT Feni Haltim
PN Ternate Jadwalkan Sidang Teguran Eksekusi Perkara Muhammad Utokoi Rabu Depan
Cinta Terakhir di Balik Tragedi Gantung diri: Pesan Pilu ‘Ila I Love You’ Jadi Salam Perpisahan Rey Hendro Seay
Nyawa Pekerja Bukan Tumbal Produksi: Akademisi Unkhair Desak DPRD Halteng Usut Tuntas Kasus Keracunan Berulang

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:59

Gagal Melindungi Karyawan: AMLT Akan Melaporkan PT TID dan PT BPN Kepada Kementerian ESDM

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:02

Formapas Malut Desak Gubernur Copot Kepala BAPPENDA, Dinilai Gagal Tagih Tunggakan Pajak Perusahaan Tambang

Rabu, 8 April 2026 - 15:33

DPP GMNI Desak Copot dan Evaluasi Wadir Intelkam dan Kapolda Malut, Buntut Pernyataan Bernuansa Intimidasi Organisasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Perusahaan Wajib Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal di Tengah Ancaman PHK Massal

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:08

Silaturahmi Ramadhan Jadi Momentum, Pemuda Timur Tegaskan Sikap Konstitusional soal Posisi Polri

Kamis, 19 Februari 2026 - 04:15

BIM MALUT Desak Uji Ulang Seleksi Pembimbing Haji Maluku Utara di Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia

Senin, 19 Januari 2026 - 09:01

Kasus Jetty PT STS Mandek, SEMMI Malut Siap Gelar Aksi di Mabes Polri, Tuntut Pencopotan Kapolda

Senin, 12 Januari 2026 - 05:38

KPK Buka Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara Terkait Kasus Korupsi PT Wanatiara Persada

Berita Terbaru