Praktisi Hukum Desak Polres Halsel, Periksa Direktur PT Buli Bangun Terkait Galian C Ilegal di Proyek Jalan Nasional!

- Penulis Berita

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Praktis Hukum,Bambang Joisangaji, SH,

Foto: Praktis Hukum,Bambang Joisangaji, SH,

HALSEL,Coretansatu.com –Dugaan penggunaan material galian C ilegal dalam proyek preservasi ruas jalan nasional Weda–Mafa–Matuting–Saketa terus bergulir. Praktisi hukum Bambang Joisangaji, SH, mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Polsek Gane Barat dan Polres Halmahera Selatan, untuk segera memeriksa Direktur PT Buli Bangun, Reny Laos, selaku kontraktor pelaksana proyek tersebut.

Desakan ini didasari oleh temuan penggunaan material galian C ilegal dalam proyek yang dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan berada di bawah pengawasan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara.

Bambang Joisangaji menegaskan bahwa penggunaan galian C ilegal merupakan pelanggaran hukum serius dan tidak dapat ditolerir, meskipun digunakan untuk kepentingan proyek negara. Menurutnya, setiap aktivitas penambangan dan pemanfaatan material wajib memiliki izin resmi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penambangan tanpa izin jelas melanggar UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal 158 mengatur ancaman pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar bagi pelaku penambangan ilegal. Begitu juga Pasal 161 yang memberikan sanksi bagi pihak yang menggunakan atau memanfaatkan hasil tambang ilegal,” tegas Bambang pada Minggu (02/08/2026).

Tak hanya itu, Bambang juga mengingatkan bahwa jika aktivitas penambangan tersebut tidak dilengkapi dengan izin lingkungan, pelaku juga dapat dijerat dengan Pasal 109 Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana penjara hingga tiga tahun.

Oleh karena itu, Bambang meminta kepolisian untuk segera memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, termasuk Direktur PT Buli

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Terungkap! Pemilik Cafe Dan Resto di Weda Diduga Vendor Katering Keracunan Buruh
Keracunan Massal Pekerja PT TID-TMI Berulang, Siapa Pemilik Katering ‘Misterius’ Pemasok Makanan?
Dugaan Intervensi Pilkades Wairoro Indah, Camat Weda Selatan Terciduk di TPS Bawa Undangan
Dugaan Kecurangan Pilkades Tepeleo Batu Dua Halteng: Saksi Tolak Tanda Tangan, Warga Desak Pemilihan Ulang
Kali Kukuba Tercemar Lumpur, Pemuda Pancasila Ancam Boikot Total PT Feni Haltim
PN Ternate Jadwalkan Sidang Teguran Eksekusi Perkara Muhammad Utokoi Rabu Depan
Cinta Terakhir di Balik Tragedi Gantung diri: Pesan Pilu ‘Ila I Love You’ Jadi Salam Perpisahan Rey Hendro Seay
Nyawa Pekerja Bukan Tumbal Produksi: Akademisi Unkhair Desak DPRD Halteng Usut Tuntas Kasus Keracunan Berulang

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:59

Gagal Melindungi Karyawan: AMLT Akan Melaporkan PT TID dan PT BPN Kepada Kementerian ESDM

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:02

Formapas Malut Desak Gubernur Copot Kepala BAPPENDA, Dinilai Gagal Tagih Tunggakan Pajak Perusahaan Tambang

Rabu, 8 April 2026 - 15:33

DPP GMNI Desak Copot dan Evaluasi Wadir Intelkam dan Kapolda Malut, Buntut Pernyataan Bernuansa Intimidasi Organisasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Perusahaan Wajib Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal di Tengah Ancaman PHK Massal

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:08

Silaturahmi Ramadhan Jadi Momentum, Pemuda Timur Tegaskan Sikap Konstitusional soal Posisi Polri

Kamis, 19 Februari 2026 - 04:15

BIM MALUT Desak Uji Ulang Seleksi Pembimbing Haji Maluku Utara di Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia

Senin, 19 Januari 2026 - 09:01

Kasus Jetty PT STS Mandek, SEMMI Malut Siap Gelar Aksi di Mabes Polri, Tuntut Pencopotan Kapolda

Senin, 12 Januari 2026 - 05:38

KPK Buka Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara Terkait Kasus Korupsi PT Wanatiara Persada

Berita Terbaru