TERNATE,Coretansatu.com– Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut mengambil alih penanganan dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan dari Polda Malut. Polemik muncul karena kasus yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut sejak Juli 2025 belum mendapat penjelasan detail ke publik.
Ketua DPD IMM Malut, Taufan Baba, menilai kasus ini sudah terlalu lama menggantung tanpa kejelasan, padahal Desa Kawasi menerima DBH lebih dari Rp 15 miliar selama empat tahun terakhir: Rp 1,8 miliar (2022), Rp 3 miliar (2023), Rp 3,5–4,5 miliar (2024), dan melonjak ke Rp 6,8 miliar (2025).
“Dengan anggaran miliaran rupiah setiap tahun, seharusnya masyarakat Kawasi merasakan dampak nyata. Tetapi faktanya di lapangan justru nihil,” ujar Taufan pada Rabu (10/12/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
IMM juga mempertanyakan transparansi proses pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Malut, karena publik tidak tahu progresnya. Lebih aneh, Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan (Kejari Halsel) yang pernah memantau ke desa justru diam. Oleh karena itu, mereka mendesak Kejati Malut turun tangan dan melakukan supervisi penuh.
Taufan menyoroti dugaan penyimpangan penggunaan anggaran oleh Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa. Ia menduga aset pribadi Arifin tidak wajar untuk seorang kepala desa yang hanya menjabat dua periode: “Kabarnya punya rumah di beberapa kota besar, sampai Jakarta. Bahkan di Kawasi sendiri diduga memiliki penginapan. Jika benar, ini bukan cuma DBH, tapi juga Dana Desa selama dua periode diduga kuat ikut dikorupsi.”
Desa Kawasi adalah desa penerima DBH terbesar di antara 249 desa di Halsel karena posisinya sebagai desa lingkar industri nikel milik PT Harita Group. “DBH dan Dana Desa itu milik rakyat dan harus dipertanggungjawabkan. Mana laporan realisasinya? Infrastruktur apa yang dibangun? Publik butuh bukti, bukan janji,” sorot Taufan.
IMM menegaskan agar Kejati Malut segera mengambil alih penyidikan dan mengumumkan hasil audit secara terbuka. Jika tidak, mereka tidak menutup kemungkinan menggelar aksi demonstrasi: “Jika dana miliaran ini digunakan sebagaimana mestinya, Kawasi seharusnya menjadi desa paling maju. Faktanya masyarakat justru menjadi penonton di wilayah industri mereka sendiri.”
Sampai saat ini, pihak Ditreskrimsus Polda Malut dan Kepala Desa Arifin Saroa masih dalam upaya konfirmasi oleh wartawan.
Editor : Editor_Coretansatu
Sumber Berita : TB









