Mahasiswa Aceh Dunia Desak Presiden Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional

- Penulis Berita

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Coretansatu.com — Forum Mahasiswa Aceh Dunia (FORMAD) meminta Presiden Republik Indonesia menetapkan status darurat bencana nasional menyusul banjir dan longsor besar yang melanda 18 dari 23 kabupaten/kota di Aceh serta berdampak hingga Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Presiden dan Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

Ketua Umum FORMAD, Hafiz Maruf Akbar, menyebut skala bencana yang terjadi berada di luar kapasitas pemerintah daerah. Banyak wilayah yang mengalami kerusakan parah, sementara sejumlah pemerintah kabupaten/kota telah menyatakan tidak mampu menangani situasi darurat secara mandiri. “Kondisi di lapangan menunjukkan perlunya kebijakan nasional yang cepat dan komprehensif,” ujar Hafiz dalam surat tersebut.

Dalam surat itu, FORMAD menyampaikan empat usulan kebijakan untuk mempercepat penanganan bencana:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, penetapan status darurat bencana nasional untuk memobilisasi penuh sumber daya nasional, termasuk dukungan BNPB, TNI, Polri, Basarnas, serta penggunaan Dana Siap Pakai (DSP), sehingga evakuasi, penyelamatan, dan distribusi bantuan dapat dilakukan lebih efektif.

Kedua, pembukaan akses bagi lembaga kemanusiaan internasional (INGO) guna memperkuat suplai logistik, bantuan medis, shelter darurat, air bersih, dan sanitasi. FORMAD menilai dukungan global diperlukan karena kapasitas pemerintah daerah terbatas.

Ketiga, pembebasan biaya SPP selama satu tahun bagi mahasiswa Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terdampak bencana dan sedang menempuh pendidikan di luar provinsi. Langkah ini dinilai penting mengingat banyak keluarga yang kehilangan mata pencaharian akibat banjir.

Keempat, dukungan penyediaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi mahasiswa terdampak melalui asrama-asrama mahasiswa di berbagai provinsi. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan dasar selama masa darurat.

Harapan kepada Presiden

FORMAD menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Karena itu, organisasi ini berharap Presiden dapat mempertimbangkan permohonan tersebut sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan dan pemulihan di wilayah terdampak.

“Bencana ini tidak hanya berdampak pada infrastruktur dan layanan publik, tetapi juga memukul kehidupan keluarga mahasiswa di seluruh Indonesia. Kami berharap pemerintah pusat mengambil langkah strategis,” tulis Hafiz.

Surat tersebut turut ditembuskan kepada sejumlah kementerian, di antaranya Menteri Sekretaris Negara, Kepala BNPB, Menteri Sosial, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Gubernur Aceh.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : M Nur

Berita Terkait

Matangkan Mubes Ke-I, Pemuda Fagogoru Jabodetabeka-Banten Gelar Konsolidasi Besar di Jakarta
Dugaan Permintaan Dana Rp35 Juta ke Lima Perusahaan Tambang, DLH Malut Disorot: Gubernur Diminta Periksa dan Bertindak Tegas
Ngotot Wacanakan Negara Federal, Dua Anggota DPD Malut Dituduh Khianati NKRI
Rencana Utang Rp1 Triliun Pemprov Malut Tuai Kritik, FORMAPAS MALUT: Jangan Bebani Rakyat Dengan Utang
Pembahasan AMDAL PT Feni Halmahera Timur di Jakarta Dinilai Cederai Partisipasi Publik dan Hak Masyarakat Terdampak
SMIT Kecam Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai: Menyangkal Rasisme Pascakonflik Matraman Sama dengan Menutup Mata atas Kegagalan Negara
SMIT Kecam Pola Komunikasi Polda Metro Jaya: Picu Rasisme Terhadap Warga Indonesia Timur Pasca-Kasus Matraman
Paradoks Pencabutan Status 3T Terhadap Percepatan Pembangunan di Kabupaten Taliabu

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:40

IMM Desak Polda Malut Segera Tersangkakan Pengusaha BT Kasus Rentenir Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:35

Kecam Kadisparbud, PWI Halsel: Jangan Jadi ‘Humas’ Kusu Island Resort dan Abaikan Kebebasan Pers!

Selasa, 21 April 2026 - 09:30

BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:21

Izin Bermasalah, Aktivitas Tambang Emas Hasan Hanafi di Pulau Obi Picu Kerusakan Lingkungan

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:52

Fee Misterius PT. Intimkara Menguap, Warga Desa Hapo Murka!

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:27

Teror Berulang Di Babang: Remaja 16 Tahun Diduga Kembali Diculik Kerabat Terlapor Kasus Pengeroyokan

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:18

Fakta Hukum Diabaikan, API Dinilai Jadi Humas Korporasi Tambang Ilegal di Halmahera Timur

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:49

Keberanian Di Tengah Ketidakadilan: Sumiati Majid Serukan Penuntasan Kasus Halsel Express 01

Berita Terbaru