HALSEL,Coretansatu.com – Aksi dugaan penculikan terhadap seorang anak di bawah umur kembali terjadi di Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Korban berinisial FS (16) diduga kembali dibawa paksa oleh salah satu kerabat dari empat terlapor kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang sebelumnya dilaporkan ke polisi.
Peristiwa ini menambah panjang daftar tekanan dan ancaman yang dialami korban. FS sebelumnya diduga menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan oleh empat warga Babang. Namun belum tuntas proses hukum berjalan, korban justru kembali mengalami dugaan penculikan untuk kedua kalinya.
Nenek korban, Mardia, mengungkapkan bahwa pelaku yang datang menjemput paksa cucunya diketahui bernama IPAL, warga Babang yang disebut sebagai kerabat dekat para terlapor dalam kasus sebelumnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang datang dan membawa korban dari rumah itu atas nama IPAL, cucunya Pak Jalal. Anak tirinya juga ikut dilaporkan ke Polres Halsel terkait dugaan penganiayaan dan pengeroyokan,” ungkap Mardia dengan nada cemas.
Sebelumnya, pada Selasa dini hari, 11 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 WIT, beberapa orang tak dikenal diduga mendatangi rumah nenek korban. Kehadiran mereka membuat FS ketakutan hingga bersembunyi di bawah tempat tidur sambil memanggil neneknya.
Situasi mencekam itu berlanjut keesokan harinya. Sekitar pukul 15.00 WIT, IPAL mendatangi rumah tersebut. Tanpa banyak bicara, ia diduga langsung menarik korban keluar rumah dan membawanya menggunakan sepeda motor matic berwarna hijau.
Nenek korban sempat berupaya mencegah, namun pelaku langsung tancap gas dan membawa FS dengan kecepatan tinggi. Keluarga pun diliputi kepanikan dan ketakutan atas keselamatan anak tersebut.
Mendapat laporan dari pihak keluarga, orang tua korban segera melapor ke Satreskrim Polres Halmahera Selatan. Aparat kepolisian bersama dua personel langsung melakukan upaya pencarian terhadap korban dan terduga pelaku.
Kasus ini memicu pertanyaan serius tentang perlindungan terhadap korban anak serta potensi intimidasi terhadap pelapor dalam perkara pidana yang sedang berjalan. Keluarga berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan cepat untuk menjamin keselamatan FS serta menuntaskan proses hukum tanpa tebang pilih.
Hingga berita ini diturunkan, korban masih dalam pencarian dan pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Editor_Coretansatu
Sumber Berita : Taslim Barakati








