JAKARTA,Coretansatu.com — Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 1 triliun menuai kritik dari berbagai kalangan karena dinilai, pemerintah daerah menjadikan alasan pembangunan sebagai pembenaran untuk menambah beban fiskal daerah.
Pemprov Maluku Utara sebelumnya menyampaikan rencana pinjaman Rp1 triliun untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, terutama jalan dan jembatan. Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe menyatakan skema tersebut telah diperhitungkan agar dapat diselesaikan sebelum masa pemerintahan saat ini berakhir.
Ketua Umum Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (FORMAPAS MALUT) Riswan Sanun, persoalannya bukan semata-mata apakah utang tersebut mampu dibayar, melainkan seberapa kuat urgensi, transparansi, dan manfaat publik dari pinjaman tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemerintah jangan mudah menjadikan utang sebagai jalan pintas ketika fiskal daerah sedang menghadapi tekanan. Rp1 triliun bukan angka kecil, itu uang publik yang nantinya harus dikembalikan dengan konsekuensi terhadap APBD,” tegas Riswan.
Menurutnya, sebelum berbicara mengenai pinjaman, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda harus terlebih dahulu membuka secara terang kepada publik mengenai desain penggunaannya, proyek apa saja yang akan dibiayai, berapa nilai masing-masing proyek, bagaimana skema pengembaliannya, serta apa indikator keberhasilannya.
Apalagi, Gubernur Sherly sebelumnya menjelaskan bahwa rencana tersebut berkaitan dengan tekanan fiskal akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD). Skema yang disampaikan adalah standby loan, dengan rencana pencairan Rp500 miliar pada 2027 dan Rp500 miliar pada 2028 apabila kondisi fiskal kembali tertekan.
“Kalau alasannya karena fiskal sedang tertekan, pertanyaan publik justru harus lebih keras, mengapa solusinya utang? Pemerintah harus menunjukkan terlebih dahulu seluruh alternatif yang sudah ditempuh. Jangan sampai masyarakat diminta menerima utang, sementara efisiensi dan optimalisasi pendapatan daerah belum maksimal,” kata Riswan.
Riswan mengingatkan bahwa kata “pembangunan” tidak boleh menjadi mantra untuk membungkus setiap kebijakan pembiayaan pemerintah.
Menurutnya, pembangunan memang membutuhkan anggaran, tetapi setiap rupiah yang berasal dari pinjaman harus memiliki justifikasi yang jelas, terukur, dan dapat diawasi masyarakat.
“Jangan karena namanya pembangunan, kemudian semua kritik dianggap menghambat pembangunan. Justru kami mengkritik karena pembangunan harus benar-benar untuk rakyat, kalau Rp1 triliun dipinjam tetapi manfaatnya tidak terasa dan proyeknya tidak transparan, siapa yang harus bertanggung jawab?” ujarnya.
Riswan juga menyoroti kondisi fiskal Maluku Utara yang sedang menghadapi tekanan. Sejumlah laporan menyebutkan proyeksi anggaran provinsi mengalami penurunan, sementara pemerintah daerah juga menghadapi persoalan belanja pegawai dan keterlambatan Dana Bagi Hasil (DBH).
Karena itu, menurutnya, kebijakan mengambil pinjaman harus ditempatkan sebagai pilihan terakhir, bukan pilihan pertama.
“Jangan sampai pemerintah hari ini mendapatkan manfaat politik dari pembangunan, tetapi pemerintah berikutnya yang harus memikirkan cicilannya. Utang daerah bukan milik gubernur, bukan milik wakil gubernur, tetapi menjadi tanggungan masyarakat dan pemerintah daerah,” Tegas Riswan.
Riswan juga meminta DPRD Maluku Utara tidak bersikap pasif dalam menyikapi rencana pinjaman tersebut. DPRD harus melakukan kajian secara terbuka dan meminta Pemprov Maluku Utara menyampaikan dokumen perencanaan, proyeksi kemampuan pembayaran, rincian proyek, serta analisis manfaat dan risiko kepada publik.
“DPRD jangan hanya menjadi stempel kebijakan eksekutif. Kalau ada rencana utang Rp1 triliun, DPRD harus menjadi pagar pertama agar uang rakyat tidak dikelola secara serampangan,” tegasnya.
Menurut Riswan, transparansi merupakan harga mati. Masyarakat Maluku Utara berhak mengetahui secara detail untuk apa uang Rp1 triliun tersebut digunakan dan bagaimana pemerintah memastikan setiap rupiah menghasilkan manfaat nyata.
“Kalau memang proyeknya penting, buka semuanya, kalau memang mampu dibayar, tunjukkan hitungannya, kalau memang menguntungkan rakyat, buktikan dengan indikator yang jelas jangan hanya meminta masyarakat percaya,” katanya.
Riswan menegaska FORMAPAS MALUT akan terus mengawal kebijakan pemerintah daerah yang berkaitan dengan kepentingan publik. Dengan sikap yang tegas, Riswan Menolak rencana Pinjaman 1 Triliun oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Formapas Malut juga akan melakukan Audiensi dengan Pihak BANK DKI agar meberikan pertimbangan penolakan atas Pinjama 1 T.
Maluku Utara membutuhkan pembangunan, tetapi bukan pembangunan yang dibayar dengan ketidakjelasan. Kami mendukung pembangunan yang sehat, transparan dan berpihak kepada rakyat. Tetapi kalau pembangunan harus ditempuh dengan menambah beban utang tanpa penjelasan yang memadai, maka kami akan menjadi kelompok yang pertama mempertanyakannya,” pungkasnya.
Editor : Admin Coretansatu.com








