BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 

- Penulis Berita

Selasa, 21 April 2026 - 09:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris FORMAPAS Maluku Utara : Usman Mansur

Sekretaris FORMAPAS Maluku Utara : Usman Mansur

MALUT,Coretansatu.com— Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (FORMAPAS Malut), Usman Mansur, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap proyek strategis, khususnya pembangunan sabo dam yang menelan anggaran hingga Rp42 miliar dari APBN.

Usman menegaskan bahwa BWS Maluku Utara saat ini layak disebut sebagai lembaga yang “tidak punya taring” atau “ompong”, karena tidak menunjukkan keberanian dalam mengevaluasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun kontraktor pelaksana proyek yang diduga bermasalah dari sisi kualitas pekerjaan.

“Ini bukan sekadar kelalaian administratif, ini bentuk pembiaran yang berpotensi merugikan negara. Bagaimana mungkin proyek bernilai puluhan miliar rupiah berjalan dengan kualitas yang dipertanyakan, sementara BWS Maluku Utara justru diam? Ini menunjukkan mereka tidak punya taring,” tegas Usman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek sabo dam yang dibiayai APBN tersebut menuai sorotan publik karena diduga memiliki kualitas pekerjaan yang jauh dari standar. Namun hingga saat ini, belum terlihat langkah konkret dari BWS Maluku Utara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap PPK maupun pihak kontraktor.

Usman menilai sikap diam tersebut sebagai bentuk ketidakberanian institusi dalam menegakkan akuntabilitas. Bahkan, ia menduga adanya indikasi kuat pembiaran sistemik yang berpotensi melindungi pihak-pihak tertentu.

“Kalau BWS tidak berani mengevaluasi, maka patut diduga ada sesuatu yang disembunyikan. Ini bukan soal teknis semata, ini soal integritas. Uang negara Rp42 miliar itu bukan angka kecil, itu uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan,” lanjutnya.

FORMAPAS Malut secara tegas mendesak Kementerian PUPR, khususnya Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, untuk segera turun tangan melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut, termasuk mengevaluasi kinerja BWS Maluku Utara.

Selain itu, Usman juga meminta aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun KPK, untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan penyelidikan jika ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

Lebih jauh, FORMAPAS Malut memastikan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum nasional. Dalam waktu dekat, FORMAPAS akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk membuat laporan resmi terkait dugaan penyimpangan dalam proyek sabo dam tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal penggunaan anggaran negara agar tidak disalahgunakan.

“Jangan sampai publik melihat negara kalah oleh kontraktor. Jangan sampai institusi teknis seperti BWS justru menjadi tameng bagi kegagalan proyek. Jika ini dibiarkan, maka kepercayaan publik akan runtuh,” tutup Usman dengan nada tegas.

FORMAPAS Malut menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan pertanggungjawaban yang nyata dari pihak-pihak terkait.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba
59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan
PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak
Bantah Tuduhan Somasi, Kuasa Hukum Yulis Tapuri Beberkan Utang Fortuner Suratin Hukum
Suaner Maliong Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:04

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:30

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:26

PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:43

Bantah Tuduhan Somasi, Kuasa Hukum Yulis Tapuri Beberkan Utang Fortuner Suratin Hukum

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:24

Suaner Maliong Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:35

IMM Malut Tagih Janji Kapolda Tindak Tegas 10 Titik Tambang Emas Ilegal di Halsel

Berita Terbaru

Foto: Barang bukti sitaan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KPH.

Maluku Utara

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Selasa, 11 Agu 2026 - 06:04

Maluku Utara

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Selasa, 11 Agu 2026 - 03:30