Keberanian Di Tengah Ketidakadilan: Sumiati Majid Serukan Penuntasan Kasus Halsel Express 01

- Penulis Berita

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate,Coretansatu.com — Suara lantang seorang perempuan menggema keras di lorong-lorong Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Rabu (17/12/2025) siang. Dialah Sumiati Majid, orator perempuan dari Front Aksi Maluku Utara (FAM), yang dengan nada bergetar namun penuh amarah menantang aparat penegak hukum (APH) agar segera usut tuntas kasus Halsel Express 01.

“Tindak lanjuti sekarang! Jangan kubur keadilan! Halsel Express 01 bukan bangkai hukum!” teriak Sumiati dari atas mobil komando, disambut sorakan massa aksi.

Aksi demonstrasi ini menjadi simbol kemarahan publik atas mandeknya penanganan kasus pengadaan Kapal Cepat Halsel Express 01, proyek APBD Halmahera Selatan senilai Rp15 miliar tahun 2007 yang menyeret nama eks Bupati Halmahera Selatan, Muhammad Kasuba, namun hingga kini tak kunjung dituntaskan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadapan pagar Kejati Maluku Utara, Sumiati dengan tegas menyebutkan aparat penegak hukum tak serius dan terkesan sengaja membiarkan perkara ini membusuk selama hampir 16 tahun.

“Kalau rakyat kecil cepat diproses, kenapa pejabat yang merugikan negara miliaran justru dilindungi? Ada apa di Kejati Malut?” serunya lantang, memicu tepuk tangan dan teriakan massa.

Sumiati menegaskan bahwa, aksi tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk perlawanan terbuka terhadap stagnasi hukum dan dugaan permainan kekuasaan di tubuh penegakan hukum Maluku Utara.

“Kasus Halsel Express 01 sudah belasan tahun mengendap. Ini bukan kelalaian, tapi pembiaran. Kami mendesak Kejati Malut segera memanggil dan memeriksa Muhammad Kasuba secara terbuka,” tegasnya.

Menurut FAM, lambannya penanganan kasus ini justru memperkuat kecurigaan publik bahwa hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, serta membuka ruang spekulasi adanya perlindungan terhadap aktor-aktor tertentu.

Tak hanya menyoroti Halsel Express 01, FAM juga membawa daftar panjang dugaan korupsi lain yang dinilai tak kalah parah, di antaranya:

– Mendesak pemeriksaan Kepala Desa Kawasi atas dugaan korupsi DBH Rp15 miliar periode 2022–2025.

– Mendesak pemanggilan Kepala BWS Maluku Utara dan Dinas PUPR Malut terkait proyek irigasi Morotai Rp24,3 miliar.

– Mendesak pemeriksaan Kepala Dinas PUPR Kota Tidore Kepulauan atas proyek jalan hotmix Desa Maidi Rp7,3 miliar.

– Mendesak pemanggilan Bupati, Kadinkes Halteng, dan kontraktor terkait proyek RS Pratama Halmahera Barat Rp42,9 miliar.

FAM menegaskan, jika Kejati Maluku Utara terus bungkam dan tidak menunjukkan langkah konkret, gelombang aksi akan diperluas dan dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami akan terus kembali. Selama keadilan dipermainkan, selama itu pula kami berdiri di jalan,” tutup Sumiati Majid dengan suara bergetar namun penuh perlawanan.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Berita Terkait

Terungkap! Pemilik Cafe Dan Resto di Weda Diduga Vendor Katering Keracunan Buruh
Keracunan Massal Pekerja PT TID-TMI Berulang, Siapa Pemilik Katering ‘Misterius’ Pemasok Makanan?
Dugaan Intervensi Pilkades Wairoro Indah, Camat Weda Selatan Terciduk di TPS Bawa Undangan
Dugaan Kecurangan Pilkades Tepeleo Batu Dua Halteng: Saksi Tolak Tanda Tangan, Warga Desak Pemilihan Ulang
Kali Kukuba Tercemar Lumpur, Pemuda Pancasila Ancam Boikot Total PT Feni Haltim
PN Ternate Jadwalkan Sidang Teguran Eksekusi Perkara Muhammad Utokoi Rabu Depan
Cinta Terakhir di Balik Tragedi Gantung diri: Pesan Pilu ‘Ila I Love You’ Jadi Salam Perpisahan Rey Hendro Seay
Nyawa Pekerja Bukan Tumbal Produksi: Akademisi Unkhair Desak DPRD Halteng Usut Tuntas Kasus Keracunan Berulang

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:59

Gagal Melindungi Karyawan: AMLT Akan Melaporkan PT TID dan PT BPN Kepada Kementerian ESDM

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:02

Formapas Malut Desak Gubernur Copot Kepala BAPPENDA, Dinilai Gagal Tagih Tunggakan Pajak Perusahaan Tambang

Rabu, 8 April 2026 - 15:33

DPP GMNI Desak Copot dan Evaluasi Wadir Intelkam dan Kapolda Malut, Buntut Pernyataan Bernuansa Intimidasi Organisasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Perusahaan Wajib Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal di Tengah Ancaman PHK Massal

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:08

Silaturahmi Ramadhan Jadi Momentum, Pemuda Timur Tegaskan Sikap Konstitusional soal Posisi Polri

Kamis, 19 Februari 2026 - 04:15

BIM MALUT Desak Uji Ulang Seleksi Pembimbing Haji Maluku Utara di Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia

Senin, 19 Januari 2026 - 09:01

Kasus Jetty PT STS Mandek, SEMMI Malut Siap Gelar Aksi di Mabes Polri, Tuntut Pencopotan Kapolda

Senin, 12 Januari 2026 - 05:38

KPK Buka Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara Terkait Kasus Korupsi PT Wanatiara Persada

Berita Terbaru