Kecam Kadisparbud, PWI Halsel: Jangan Jadi ‘Humas’ Kusu Island Resort dan Abaikan Kebebasan Pers!

- Penulis Berita

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua PWI Halsel

Foto: Ketua PWI Halsel

HALSEL,Coretansatu.com– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Halmahera Selatan melontarkan kritik keras kepada Kepala Dinas Pariwisata, Kebu dayaan, dan Ekonomi Kreatif (Disparbud Ekraf) Halmahera Selatan, Ali Dano Hasan, terkait responnya atas polemik dugaan penghalangan kerja jurnalistik di kawasan Kusu Island Resort.

PWI menilai pernyataan Ali Dano Hasan tidak mencerminkan keberpihakan terhadap kemerdekaan pers. Sebaliknya, Kepala Disparbud dinilai justru memberikan klarifikasi yang seolah mewakili kepentingan pengelola resort, tanpa lebih dahulu melakukan verifikasi langsung terhadap peristiwa yang dipersoalkan.

Sekretaris PWI Halmahera Selatan, Sadam Hi. Din, mempertanyakan sikap Kepala Disparbud yang dinilai terkesan membela pengelola resort di tengah munculnya dugaan pelanggaran yang menjadi perhatian masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Patut kita curigai lemahnya fungsi pengawasan Disparbud Halsel yang ikut menutup praktik bisnis ilegal, penabangan hutan magrov dan pengunaan kayu besi tidak berizin dari kehutanan oleh resort kusu. Karena pak Ali Hasan tiba-tiba membantah tidak benar adanya aksi penolakan wartawan dan memberikan klarifikasi tanpa memverifikasi kejadian di lokasi bahkan seolah mengatasnamakan pengelola resort,” ujar Sadam menanggapi pernyataan Kepala Disparbud Ali Hasan sebagaimana dimuat media Garudapost.id.

Menurut Sadam, polemik tersebut bukan sekadar menyangkut akses wartawan ke lokasi resort, melainkan juga berkaitan dengan pelaksanaan tugas jurnalistik yang dilakukan berdasarkan penugasan resmi organisasi.

Ia juga menyoroti pernyataan Ali Dano Hasan yang disebut mendukung kebijakan pengelola resort dalam membatasi aktivitas peliputan, termasuk pengambilan foto dan video dengan alasan prosedur internal kawasan wisata.

“Kami perlu tegaskan, Asbar Ikram merupakan wartawan media Salawaku.id yang menjalankan tugas peliputan di kawasan resort melalui surat tugas PWI Halsel. Jadi tidak benar kalau pak Ali sebut tidak ada surat resmi kedatangannya, karena Asbar ditugaskan memverifikasi informasi warga yang dihimpun dengan bukti-bukti di lokasi resort ada dugaan bisnis ilegal, kerusakan lingkungan, penabangan hutan mangrov dan penggunaan kayu besi tanpa izin dari otoritas kehutanan,” tegas Sadam.

PWI Halmahera Selatan meminta Kepala Disparbud berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada publik dan tidak menempatkan wartawan sebagai pihak yang patut disalahkan dalam polemik tersebut.

Sadam menegaskan organisasinya mendukung investasi di sektor pariwisata, termasuk investasi asing, sepanjang seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Prinsipnya kami secara kelembagaan PWI Halsel mendukung penuh aktivitas usaha wisata dari investor asing. Tetapi harus mengikuti prosedur tidak menyalahi ketentuan perundang-undangan di NKRI,” pungkasnya.

Hingga berita ini dipublish, belum terdapat tanggapan lanjutan dari Kepala Disparbud Ekraf Halmahera Selatan maupun pihak pengelola Kusu Island Resort atas pernyataan PWI Halmahera Selatan tersebut.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Gerebek Hutan Wayamiga, Polres Halsel Musnahkan Ratusan Liter Cap Tikus
Lawan Krisis Pangan, Halsel Sukseskan Gerakan Sejuta Pohon Sukun
Penjabaran Instruksi Presiden, Kodim 1501/Ternate Resmikan 8 Sumur Bor dan Program 1 Juta Pohon Sukun
5 Tahun Jarah Hutan Produksi, Gakkum Wilayah Papua-Maluku Didesak Tangkap Mafia Tambang Ilegal di Kusubibi Halsel
Pelaku Penganiayaan Lansia di Halsel Mangkir, Polisi Siapkan Panggilan Kedua
Aroma Kongkalikong di ULP Halteng: Jadwal Tender Diacak-acak, Pengumuman Pemenang Sengaja Ditahan?
Dugaan Penggunaan Sianida di Tambang Kusubibi, Kapolda Malut Didesak Periksa Usman
Kasus Dugaan Penganiayaan, Kepsek SDN 84 Orimakurunga Diperiksa Besok

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:59

SMIT Kecam Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai: Menyangkal Rasisme Pascakonflik Matraman Sama dengan Menutup Mata atas Kegagalan Negara

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:50

SMIT Kecam Pola Komunikasi Polda Metro Jaya: Picu Rasisme Terhadap Warga Indonesia Timur Pasca-Kasus Matraman

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:02

Paradoks Pencabutan Status 3T Terhadap Percepatan Pembangunan di Kabupaten Taliabu

Jumat, 3 Juli 2026 - 05:24

FORMAPAS Maluku Utara Tagih Janji Pemda Halmahera Selatan, Desak Legalkan Tambang Rakyat Kusubibi

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:40

Formapas Malut Desak Kejati Seret Abdulkadir Nur Ali, Yang Diduga Aktor Intelektual Korupsi ISDA Taliabu

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:07

DPP IMM: HSM Jangan Pura-Pura “Pongo dan Pilo”, Denda Saja Tidak Cukup, Cabut IUP Sekarang!

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:16

Tolak Denda Rp2,27 Triliun, DPP IMM Desak DPR Cabut IUP PT Halmahera Sukses Mineral

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:04

Rp 2,2 Triliun Kerugian Lingkungan Diduga Menganga, DPP IMM: PT. Halmahera Sukses Mineral Jangan Tutup Mata Perusak Ekologi

Berita Terbaru