Izin Bermasalah, Aktivitas Tambang Emas Hasan Hanafi di Pulau Obi Picu Kerusakan Lingkungan

- Penulis Berita

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi Tambang Emas

Foto: ilustrasi Tambang Emas

HALSEL,Coretansatu.com – Aktivitas pertambangan emas milik Hasan Hanafi di Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menjadi sorotan setelah diduga beroperasi tanpa izin resmi dan menggunakan bahan kimia berbahaya seperti sianida (CN) serta merkuri yang berpotensi merusak lingkungan.

Hasan Hanafi bukanlah nama asing bagi warga setempat. Ia dikenal sebagai salah satu “bos besar” dalam praktik pertambangan emas di daerah tersebut, dengan fasilitas yang terbilang lengkap sehingga aktivitas tambangnya terus berjalan tanpa henti, bahkan menimbulkan anggapan di tengah masyarakat bahwa ia seolah-olah kebal hukum.

Penelusuran media menemukan kejanggalan serius terkait legalitas izin yang dimilikinya. Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atas nama Hasan Hanafi terkesan tidak sinkron dengan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta kondisi di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana diketahui, Desa Anggai pernah memiliki WPR pada tahun 2012, namun status tersebut telah kedaluwarsa dan tidak lagi berlaku. Meski demikian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara menerbitkan IPR atas nama Hasan Hanafi pada tahun 2023 dengan nomor: 502/02/DPMPTSP/IPR/1/2023.

Menurut peraturan, penerbitan IPR harus didahului dengan penetapan WPR, yang merupakan dasar hukum untuk menentukan wilayah yang dapat dikelola masyarakat secara legal. Tanpa adanya WPR, penerbitan IPR berpotensi cacat hukum. Lebih lanjut, lokasi operasi tambang miliknya juga masuk dalam kawasan pengusulan WPR terbaru, semakin menguatkan dugaan aktivitas ilegal.

Data yang dihimpun menunjukkan bahwa IPR milik Hasan Hanafi mencakup area seluas 5 hektare dengan masa berlaku selama 10 tahun.

Dari sisi lingkungan, meskipun memiliki dokumen UKL-UPL, praktik di lapangan menunjukkan penggunaan bahan kimia berbahaya secara masif. Terdapat sebanyak tiga unit tong yang menggunakan sianida (CN) serta lima unit tromol dengan merkuri.

Polemik seputar tambang emas ini bukan hal baru dan telah lama menjadi perhatian masyarakat. Namun, hingga kini, aparat penegak hukum baik Polsek setempat maupun Polres Halsel belum menunjukkan langkah tegas.

Hingga berita ini dipublish, Hasan Hanafi masih dalam upaya konfirmasi oleh awak media

untuk mendapatkan tanggapan resmi terkait berbagai dugaan yang muncul.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal
Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 
Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo
Bongkar Praktik Mafia BBM di Halsel: Oknum SPBUN Sayoang Diduga Suplai Solar ke Kapal Tangker EVEREST XL
Lompatan Kasus HIV/AIDS di Maluku Utara: Halmahera Utara dan Ternate Jadi Episentrum Tertinggi
IMM Malut Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel Terkait Maraknya Tambang Emas Ilegal
PETI di Halsel Menjamur, Komitmen Kapolres Hendra Gunawan Dipertanyakan
LKBHMI Desak Propam Turun Tangan Dugaan Kekerasan Kabag Ops Polres Ternate Dalam Pengamanan Aksi HMI Cabang Ternate

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03

Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:16

Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02

Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:09

Bongkar Praktik Mafia BBM di Halsel: Oknum SPBUN Sayoang Diduga Suplai Solar ke Kapal Tangker EVEREST XL

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:59

Lompatan Kasus HIV/AIDS di Maluku Utara: Halmahera Utara dan Ternate Jadi Episentrum Tertinggi

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:48

PETI di Halsel Menjamur, Komitmen Kapolres Hendra Gunawan Dipertanyakan

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:48

LKBHMI Desak Propam Turun Tangan Dugaan Kekerasan Kabag Ops Polres Ternate Dalam Pengamanan Aksi HMI Cabang Ternate

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:43

Dinilai Mandul, GMNI Desak Kapolda Malut Turun Tangan Segel PETI di Halmahera Selatan

Berita Terbaru