TERNATE,Coretansatu.com – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Malut mendesak Kapolda Maluku Utara untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Halmahera Tengah (Halteng), AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H. Desakan ini terkait dengan maraknya aktivitas penambangan galian C ilegal di Desa Vidy Jaya, Kecamatan Weda, yang diduga diabaikan oleh Kapolres Halteng.
Ketua IMM Maluku Utara, Muhammad Taufan Baba, mengungkapkan bahwa penambangan galian C yang dilakukan oleh seorang pengusaha bernama Acid beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintah. “Aktivitas penambangan ilegal ini sudah berlangsung cukup lama dan Kami menduga ada pembiaran dari pihak kepolisian,” ujar Taufan dalam keterangan persnya.
Kontroversi ini bermula ketika Acid, pemilik lahan tempat galian C beroperasi, mengakui telah memberikan izin kepada pihak bernama Sin Sin untuk melakukan pengerukan. Dalam wawancara pada Selasa (12/11/2025), Acid menjelaskan bahwa tujuannya bukan untuk mencari keuntungan finansial dari penjualan material, melainkan untuk meratakan lahan yang berbukit agar dapat dimanfaatkan sebagai area perumahan di masa depan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya hanya menyediakan lahan saja, tapi untuk jual itu tidak ada,” ujar Acid. Ia menambahkan bahwa material yang dikeruk digunakan untuk menimbun proyek breakwater dan mengingatkan Sin Sin untuk membayar Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat
Taufan menambahkan, kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan ilegal ini, seperti kerusakan lingkungan, pencemaran air, dan gangguan terhadap Aktivitas masyarakat. “Kami sangat menyayangkan sikap Kapolres Halteng yang terkesan tidak peduli dengan masalah ini. Padahal, penambangan ilegal ini jelas-jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat,” tegasnya.
IMM Maluku Utara meminta Kapolda Maluku Utara untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Kapolres Halteng jika terbukti melakukan pembiaran terhadap aktivitas penambangan ilegal ini. “Kami juga meminta pemerintah daerah untuk segera menertibkan semua aktivitas penambangan ilegal yang ada di Halmahera Tengah,” pungkas Taufan.
Hingga berita ini dipublish, Kapolda Maluku Utara, belum memberikan keterangan resmi
Editor : Admin Coretansatu.com









