IMM Maluku Utara Desak Kapolres Halteng Tindak Tegas Galian C Ilegal di Vidy Jaya

- Penulis Berita

Selasa, 18 November 2025 - 03:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: aktivitas Galian C

Foto: aktivitas Galian C

HALTENG,Coretansatu.com – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku Utara mendesak Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H., untuk mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan galian C ilegal yang beroperasi di Desa Vidy Jaya, Kecamatan Weda. Desakan ini muncul di tengah sorotan terhadap legalitas kegiatan tersebut.

Ketua IMM Malut, Muhammad Taufan Baba, menyatakan bahwa penambangan galian C milik Acid beroperasi di tengah kota, namun pihak Polres Halteng terkesan menutup mata terhadap aktivitas tersebut.

Kontroversi ini bermula ketika Acid, pemilik lahan tempat galian C beroperasi, mengakui telah memberikan izin kepada pihak bernama Sin Sin untuk melakukan pengerukan. Dalam wawancara pada Selasa (18/11/2025), Acid menjelaskan bahwa tujuannya bukan untuk mencari keuntungan finansial dari penjualan material, melainkan untuk meratakan lahan yang berbukit agar dapat dimanfaatkan sebagai area perumahan di masa depan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya hanya menyediakan lahan saja, tapi untuk jual itu tidak ada,” ujar Acid. Ia menambahkan bahwa material yang dikeruk digunakan untuk menimbun proyek breakwater dan mengingatkan Sin Sin untuk membayar Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat.

Namun, Ketua DPD IMM Maluku Utara, Taufan Baba, memiliki pandangan yang berbeda. Menurutnya, izin dari pemilik lahan saja tidak serta merta melegalkan kegiatan penambangan. Ia menilai bahwa meskipun ada kesepakatan perdata antara Acid dan Sin Sin, legalitas kegiatan penambangan tetap harus dipertanyakan.

“Bagi saya izin dari pemilik lahan saja tidak serta merta melegalkan kegiatan penambangan,” tegas Taufan Baba saat dihubungi melalui sambungan Whatsapp pada (18/11/2025).

IMM Maluku Utara menekankan bahwa kegiatan penambangan galian C harus memiliki izin yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka mendesak Polres Halteng untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran hukum.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kapolres Halteng belum memberikan keterangan resmi terkait desakan dari IMM Maluku Utara.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender
Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut
Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21