HALTENG, Coretansatu.com – Oknum anggota polisi bernama Fandi, yang diduga mengendalikan aktivitas penambangan galian C ilegal di Desa Lukulamo, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah, kini melakukan ancaman terhadap wartawan Coretansatu.com! Ancaman ini dilontarkan setelah pemberitaan mengenai keterlibatannya dalam kegiatan ilegal tersebut mencuat ke publik.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Fandi, yang disebut-sebut bertugas di Polda Malut, diduga kuat sebagai sosok yang berada di balik layar kegiatan ilegal tersebut. Saat tim media melakukan konfirmasi, oknum polisi tersebut justru menunjukkan sikap arogan dan melakukan intimidasi.
Tak hanya membentak dan mengancam akan melaporkan ke Polda Malut, Fandi juga melontarkan serangkaian ancaman dan tantangan terbuka kepada wartawan Coretansatu.com melalui pesan singkat:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berarti saya buat laporan di Ditreskrimsus Pencemaran nama baik. Terimakasih ya.”
“Itu bukan tambang Bos.”
“Nanti tong baku dapa di Polda (Nanti kita ketemu di Polda).”
“Ngana status kerja wartawan di Weda di bagian coretan satu.com kah? Yang kasi naik ngana kah (Kamu status kerja wartawan di Weda di bagian coretan satu.com kah? Yang kasih naik kamu kah)?”
“Boleh minta ngana p KTP dulu (Boleh minta KTP kamu dulu).”
“Wartawan tapi bukan seenaknya asal-asalan begitu. Mudah-mudahan kasus ini betul-betul naik.”
“Ngana ini bicara trada dasar. Masyarakat resah apa di situ? Coba nga kirim KTP kamari (Kamu bicara tidak ada dasar.
Hingga berita ini publish, Pihak Polda Malut belum memberikan keterangan resmi
Editor : Admin Coretansatu.com









