Polres Halmahera Tengah Terjunkan Tipidter Selidiki Galian C Ilegal Haji Cen

- Penulis Berita

Senin, 10 November 2025 - 17:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Polres Halteng

Foto: Polres Halteng

HALTENG,Coretansatu.com — Kepolisian Resort Kabupaten Halmahera Tengah mulai menerjunkan personelnya melalui Satuan Reskrim Unit Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) ke lokasi penambangan Galian C ilegal milik Haji Cen di Desa Wairoro Indah, Kecamatan Weda Selatan.

Penyelidikan ini dilakukan menyusul adanya klaim dari pemilik tambang yang membawa-bawa nama anggota Polres Halteng untuk memuluskan aktivitas ilegalnya.

Pada Senin (10/11/25), media Coretansatu.com, mengamati proses interogasi yang dilakukan oleh Kepala Unit (Kanit) Tipidter, Randi, terhadap Afrianto, orang kepercayaan Haji Cen yang ditugaskan bertanggung jawab di lokasi penambangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Interogasi tersebut berlangsung di kantor Polsek Subsektor Kecamatan Weda Selatan dan didampingi oleh Kapolsubsektor setempat, Hatab Bode.

Usai interogasi, Randi meminta identitas Afrianto dan Haji Cen, serta memberitahukan bahwa Surat Perintah Penyelidikan (Sprin Lidik) telah resmi dikeluarkan oleh Polres setempat. “Coba lihat ini sprin sudah keluar, nanti kami panggil di Polres,” ujar Randi.

Randi meminta agar sementara ini aktivitas penambangan diberhentikan.

” Untuk saat ini aktivitasnya diberhentikan dulu, ” Ujarnya.

Sebelumnya, Penambang Galian C Ilegal, Haji Cen, sempat menyebutkan adanya oknum aparat penegak hukum (Polisi) yang ikut bermain dalam pertambangan tanpa izin di wilayah Halmahera Tengah.

Pernyataan tersebut ditegaskan setelah Coretansatu.com, menyoroti aktivitas galian C ilegal miliknya.

“Saat ini saya ada mau ketemu krimsus bicarakan semua galian C di Halteng biar jangan jadi hantu permainan oknum aparat dan orang-orang tidak bertanggung jawab,” kata Cen pada (7/11/25).

Cen juga mengklaim bahwa “orang ketiga” di Polres memberitahunya bahwa aktivitas tersebut tidak memerlukan izin khusus dari Mabes Polri, asalkan yang ditambang bukan batu boulder, melainkan hanya untuk pemerataan atau sirtu jalan tani

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi
Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan
Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang
Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup
Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi
Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo
Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa
Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:47

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 09:03

Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan

Minggu, 19 April 2026 - 08:15

Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 14:59

Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup

Sabtu, 18 April 2026 - 03:14

Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi

Jumat, 17 April 2026 - 08:12

Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa

Jumat, 17 April 2026 - 07:40

Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai

Jumat, 17 April 2026 - 03:29

Pangkalan Amigo Diduga Jual Mitan di Atas HET, Warga Payahe Desak Disperindag Turun Tangan

Berita Terbaru