Haji Cen, Penambang Galian C Ilegal di Halteng, Akui Tak Dicegat Polisi

- Penulis Berita

Jumat, 7 November 2025 - 15:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Galian C Milik Hi Cen

Foto: Galian C Milik Hi Cen

HALTENG,Coretansatu.com – Seorang penambang galian C ilegal di Desa Wairoro Indah, Haji Cen, secara mengejutkan menyatakan bahwa aktivitas penambangan material miliknya tidak pernah dicegat atau dihentikan oleh Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Halmahera Tengah.

Dalam pengakuannya, Cen mengungkapkan alasan mengapa aparat kepolisian di daerah setempat tidak bertindak terhadapnya.

Ia mengklaim polisi hanya melarang penambangan batu boulder, sementara kegiatan pemerataan dan pengerukan material pasir batu (sirtu) yang dilakukannya dianggap aman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara yuridis saya sudah melapor ke polres dan polres melarang klu batu boulder kalau pemerataan Aman,” ujar Cen saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, pada Jumat (7/11/25).

Cen mengklaim aktivitas penambangan yang dilakukannya bertujuan untuk pemerataan lahan. Selain itu, material pasir batu yang dikeruknya juga dipasok untuk proyek pembangunan jalan tani di wilayah tersebut.

“Kalau sirtu jalan tani aman,” imbuhnya, menegaskan bahwa kegiatannya memiliki tujuan sosial dan pembangunan lokal.

Yang lebih mencengangkan, meskipun ia sendiri mengakui bertindak sebagai pelaku galian C ilegal, Cen mengaku tengah berkomunikasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara. Tujuannya adalah untuk memberantas kegiatan galian C ilegal lainnya di Halteng.

“Saat ini saya ada mau ketemu krimsus untuk bicarakan semua galian C di halteng biar jangan jadi hantu permainan oknum aparat dan orang-orang tidak bertanggung jawab, ” Katanya

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Puskesmas Yaba Dinilai Tak Lagi Memadai, Warga Harap Bupati Bassam Prioritaskan Pembangunan
CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender
Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:04

Puskesmas Yaba Dinilai Tak Lagi Memadai, Warga Harap Bupati Bassam Prioritaskan Pembangunan

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 11:11

Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21