TIDORE,Coretansatu.com- Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Kota Tidore Kepulauan senilai Rp12,8 miliar yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 mengalami keterlambatan 50 hari dari jadwal.
Dugaan ini mengarah pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Tidore, Saiful Salim, yang disinyalir tidak memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang dan jasa.
Menurut Koordinator Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Maluku Utara, Said Alkatiri, keterlambatan proyek ini diduga kuat berkaitan dengan minimnya pengetahuan PPK mengenai pengadaan barang dan jasa. ”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi PPK itu harus memiliki kompetensi memadai yang disimbolkan melalui sertifikat,” ujar Said sambil mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 dan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 yang mewajibkan PPK memiliki keahlian khusus, (9/10/25).
Said menjelaskan, tugas PPK sangat vital, seperti merumuskan kerangka acuan kerja dan menyusun rincian biaya. Lambannya PPK dalam menyerahkan dokumen lelang, yang menjadi penyebab utama keterlambatan, menunjukkan adanya masalah kompetensi.
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tidore, proses lelang proyek ini menunjukkan kendala. Penandatanganan kontrak baru dilakukan pada 22 Juli 2025, jauh dari jadwal semestinya. Dengan durasi pekerjaan 180 hari kalender, proyek ini kini dikebut di tengah keterlambatan lebih dari 50 hari.
Keterlambatan ini menimbulkan sejumlah dampak negatif. Said memperkirakan kontraktor tidak dikenakan denda keterlambatan dan akan mengebut pekerjaan, yang berpotensi menurunkan kualitas proyek.
Di sisi lain, Kata Said, pemerintah pusat dapat memberikan sanksi berupa penghentian atau pemotongan DAK di tahun berikutnya jika realisasi proyek bermasalah. Tak hanya itu, PPK juga berpotensi dikenakan sanksi administrasi hingga sanksi hukum.
” Saya perkirakan keterlambatan berpotensi mengancam kualitas proyek, dan penyedia tidak dikenakan keterlambatan denda,” Pungkasnya.
Editor : Admin Coretansatu.com









