Pengamat Politik Desak KPK Tuntaskan Kasus Suap, Yang Melibatkan Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda

- Penulis Berita

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Coretansatu.com – Seorang pengamat politik asal Kabupaten Karya, Tegal, dan Brebes, ( Surolos ), angkat bicara terkait putusan Mahkamah Agung yang menyebut nama Shanty Alda dalam kasus dugaan suap sebesar Rp250 juta kepada mendiang mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK). Ia mempertanyakan keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hingga kini belum melakukan penindakan lebih lanjut terhadap Shanty Alda meski namanya disebut jelas dalam amar putusan.

Menurut Surolos, dalam dokumen putusan Mahkamah Agung halaman 178 nomor 6 disebutkan bahwa sekitar Desember 2003 di Widagari, Jakarta Selatan, terdakwa AGK menerima uang tunai sebesar Rp250 juta dari Shanty Alda. Dengan adanya fakta hukum tersebut, kata Surolos, tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum untuk berhenti menelusuri aliran dana maupun peran pihak-pihak yang terlibat.

“Kami sebagai pengamat politik mempertanyakan, kenapa KPK berhenti begitu saja? Ini jelas-jelas ada putusan pengadilan yang menyebut adanya suap. Kalau tidak dikejar hingga tuntas, ini menimbulkan tanda tanya besar,” tegasnya. Ia menilai, penegakan hukum yang tebang pilih hanya akan memperburuk citra lembaga antirasuah di mata publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surolos juga mengingatkan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak tinggal diam atas kasus ini. Ia meminta Presiden menunjukkan ketegasan bahwa hukum di Indonesia tidak boleh hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. “Pak Presiden, jangan tebang pilih. Ini sudah jelas ada putusan. Masa didiamkan begitu saja?” ujarnya.

Desakan penuntasan kasus ini sebelumnya juga datang dari kalangan mahasiswa. Pada Rabu lalu, massa dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) menggelar aksi di depan Gedung KPK, menuntut agar Shanty Alda segera diperiksa. Mereka membawa poster bertuliskan “Usut Tuntas Suap Shanty Alda ke Abdul Gani Kasuba”.

Surolos menyatakan mendukung penuh gerakan mahasiswa tersebut dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal kasus ini. “Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk. Jangan sampai kasus suap ini seolah-olah dibiarkan menguap,” kata dia.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat di daerah Maluku Utara seperti Pulau Gebe mendambakan negara yang bersih dari praktik suap dan korupsi. “Kami ini rakyat kecil, tapi kami tidak mau Indonesia dikuasai oleh orang-orang yang merasa bisa membeli hukum,” ucapnya.

Di akhir pernyataannya, Surolos menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti hanya karena pihak yang disuap telah meninggal dunia. “Kalau ada backingan di belakang Shanty Alda, kita sikat semuanya. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Praktisi Hukum Desak Polres Halsel, Periksa Direktur PT Buli Bangun Terkait Galian C Ilegal di Proyek Jalan Nasional!
Jelang Musda, Nama Sefnat Tagaku Muncul sebagai Calon Ketua KNPI Halsel
Jaga Ruang Hidup Warga!” SEMMI Malut Desak Pencabutan IUP PT MAI di Sagea!
Menimbang Sifat Melawan Hukum Dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2023
Tanggung Jawab Perdata dalam Relokasi Warga Akibat Ekspansi Tambang
Industri Kayu Lausu Diduga Kuat Terima Kayu Ilegal: SEMMI Ultimatum GAKUM KLHK dan Polda Malut!
Pesan Singkat Kadis DPMD Halsel Diduga Ajarkan Kepala Desa “Bermain Anggaran”, Publik Geram!
Remaja 16 Tahun Disiksa Brutal di Babang, Polisi Didesak Tangkap Pelaku Tanpa Ampun!

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:04

Rp 2,2 Triliun Kerugian Lingkungan Diduga Menganga, DPP IMM: PT. Halmahera Sukses Mineral Jangan Tutup Mata Perusak Ekologi

Senin, 1 Juni 2026 - 06:18

DPP IMM Mendesak APH Segera Periksa Dugaan Penyimpangan di BPBD Halsel: “Jangan Biarkan Kejahatan Anggaran Tumbuh di Atas Penderitaan Rakyat

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:42

Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:02

Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:51

PP Formapas: Menteri PU Harus Taat Hukum, Copot Kepala BPJN Malut yang Diduga Terseret Pusaran Korupsi dan Polemik MBG

Senin, 25 Mei 2026 - 18:09

DPP IMM Soroti Utang Proyek BPBD Halsel, Usman Mansur: Jangan Jadikan APBD sebagai Kuburan Transparansi

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57

Usman Mansur: Jangan Jadikan Buruh Tumbal Keuntungan Perusahaan, Dugaan Kezaliman di PT Sampoerna Kayoe Harus Diusut!

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:35

Skandal Tambang Haltim Meledak! DPP IMM Minta Aparat Usut Dugaan Izin Bermasalah PT Sumberdaya Arindo

Berita Terbaru