Bahlil Janji Tegas Tertib Tambang, Tetapi PT NKA di Halmahera Dinilai Sarat Kejanggalan  

- Penulis Berita

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kementerian ESDM 
Bahlil Lahadalia

Foto: Kementerian ESDM Bahlil Lahadalia

JAKARTA,Coretansatu.com – Komitmen Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mencabut izin perusahaan tambang pelanggar aturan kembali menjadi sorotan publik, Sabtu (13/12/2025).

Saat bertemu warga terdampak bencana hidrometeorologi di Agam, Sumatera Barat, Rabu (3/12) lalu, Bahlil menegaskan pemerintah tidak akan ragu bertindak tegas terhadap perusahaan yang mengabaikan kaidah pertambangan dan perlindungan lingkungan.

Namun, pernyataan itu dinilai belum sepenuhnya tercermin di lapangan, terutama terkait operasi tambang nikel PT Nusa Karya Arindo (PT NKA) di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu titik perhatian adalah proses pembahasan Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) serta Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) terkait peningkatan kapasitas produksi PT NKA yang digelar Komisi Penilai Amdal Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) secara daring melalui Zoom beberapa pekan lalu. Forum itu disebut tidak efektif karena tidak melibatkan masyarakat terdampak – padahal Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, PP Nomor 22 Tahun 2021, dan Permen LHK Nomor 4 Tahun 2021 secara tegas mengatur pembahasan ANDAL harus terbuka, transparan, dan melibatkan publik.

Kekhawatiran publik semakin memuncak seiring rencana ekspansi kapasitas produksi di Blok Moronopo dari 4 juta ton menjadi 7,5 juta ton per tahun, serta pembukaan lahan baru seluas 206,65 hektare.

Rencana ini dinilai berisiko dampak lingkungan serius, terutama dengan minimnya keterbukaan informasi. Selain itu, penghentian penggunaan geotextile tube (yang berfungsi menyaring air dan menahan sedimen) tanpa laporan evaluasi jelas, serta ketiadaan data terbaru Total Suspended Solid (TSS) – parameter penting tingkat kekeruhan air – menjadi indikator lemahnya pengelolaan lingkungan.

Dari sisi kehutanan, konsesi PT NKA mencakup kawasan hutan 5.777 hektare, tetapi hanya sekitar 111 hektare yang memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), memunculkan dugaan aktivitas tambang di luar area sah. Masalah semakin kompleks karena wilayah konsesi juga beririsan dengan ruang hidup komunitas adat O’Hongana Manyawa (Tobelo Dalam), sehingga penerapan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) menjadi keharusan mutlak yang belum terlihat terpenuhi.

Selain itu, pengangkutan material tambang melalui jalur umum Maba–Buli disebut berpotensi menimbulkan polusi udara, merusak infrastruktur publik, dan mengganggu aktivitas sosial-ekonomi masyarakat setempat.

Dengan sederet kejanggalan ini, publik kini menanti langkah tegas pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, untuk membuktikan bahwa komitmen penertiban tambang bukan sekadar retorika. Sementara itu, pihak perusahaan masih dalam upaya konfirmasi terhadap dugaan-dugaan tersebut.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi
Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan
Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang
Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup
Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi
Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo
Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa
Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:47

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 09:03

Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan

Minggu, 19 April 2026 - 08:15

Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 14:59

Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup

Sabtu, 18 April 2026 - 03:14

Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi

Jumat, 17 April 2026 - 08:12

Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa

Jumat, 17 April 2026 - 07:40

Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai

Jumat, 17 April 2026 - 03:29

Pangkalan Amigo Diduga Jual Mitan di Atas HET, Warga Payahe Desak Disperindag Turun Tangan

Berita Terbaru