Haji Cen, Penambang Galian C Ilegal Tuding Oknum Polres Halteng Terlibat

- Penulis Berita

Jumat, 7 November 2025 - 17:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Polres Halteng

Foto: Kantor Polres Halteng

HALTENG,Coretansatu.com –– Seorang penambang galian C ilegal di Kabupaten Halmahera Tengah, Haji Cen, melontarkan pernyataan mengejutkan dengan menyebut adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum (Polisi) dalam aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah tersebut.

Pernyataan ini ditegaskan Haji Cen menyusul sorotan tajam dari media, Coretansatu.com terhadap operasi galian C ilegal miliknya di Desa Wairoro Indah, Kecamatan Weda Selatan.

Kepada wartawan, Haji Cen mengungkapkan niatnya untuk membongkar dugaan permainan kotor dalam bisnis galian C di Halteng.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini saya ada mau ketemu krimsus bicarakan semua galian C di Halteng biar jangan jadi hantu permainan oknum aparat dan orang-orang tidak bertanggung jawab,” ujarnya pada Jumat, (7/11/25).

Haji Cen, yang diketahui merupakan pemilik galian C ilegal di Desa Wairoro Indah, sebelumnya sempat membuat klaim kontroversial mengenai aktivitasnya.

Ia menyebut bahwa Polres Halteng tidak dapat mencegat operasionalnya, dengan alasan ia tidak menambang batu boulder.

“Secara yuridis saya sudah melapor kepolres dan polres melarang klu batu bolder kalau pemerataan Aman,” klaimnya saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp

Ia berdalih bahwa aktivitas penambangan yang dilakukannya bertujuan untuk pemerataan lahan. Selain itu, material pasir dan batu (sirtu) yang dikeruknya diklaim dipasok untuk proyek jalan tani.

“Kalau sirtu jalan tani aman,” imbuhnya

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Izin Keramaian Bukan Izin Jual Miras: Polres Halteng Dituding Lamban Tangani Peredaran Miras di THM  
Berita Duka: Wartawan Adenyong Nafis Tutup Usia, Karya dan Dedikasinya Abadi dalam Ingatan
Dukung Olahraga Daerah: Harita Nickel Sumbang 10 Mobil Operasional untuk Sukseskan Porprov V Malut 2026
Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas
PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD
Hujan Deras Guyur Kota Weda, Tiga Desa Terendam Banjir: Warga Soroti Kinerja Pemda
Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!
Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:58

Formapas Malut Mendesak ESDM dan APH Usut Aktifitas Pertambangan PT HSM Yang Diduga Ilegal.

Senin, 1 Juni 2026 - 06:18

DPP IMM Mendesak APH Segera Periksa Dugaan Penyimpangan di BPBD Halsel: “Jangan Biarkan Kejahatan Anggaran Tumbuh di Atas Penderitaan Rakyat

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:42

Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:02

Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:51

PP Formapas: Menteri PU Harus Taat Hukum, Copot Kepala BPJN Malut yang Diduga Terseret Pusaran Korupsi dan Polemik MBG

Senin, 25 Mei 2026 - 18:09

DPP IMM Soroti Utang Proyek BPBD Halsel, Usman Mansur: Jangan Jadikan APBD sebagai Kuburan Transparansi

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57

Usman Mansur: Jangan Jadikan Buruh Tumbal Keuntungan Perusahaan, Dugaan Kezaliman di PT Sampoerna Kayoe Harus Diusut!

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:35

Skandal Tambang Haltim Meledak! DPP IMM Minta Aparat Usut Dugaan Izin Bermasalah PT Sumberdaya Arindo

Berita Terbaru