TERNATE,Coretansatu.com- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara (Malut) yang baru, Sufari, menyatakan komitmen tegasnya untuk memberantas korupsi di wilayah hukumnya.
Pernyataan ini disambut baik berbagai pihak, namun diiringi desakan agar Kejati segera menuntaskan dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di Kota Tidore Kepulauan.
Desakan ini disampaikan langsung oleh Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Maluku Utara. Said Alkatiri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mendesak Kejati untuk segera menindaklanjuti kasus yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tidore, Abdul Muis.
Said Alkatiri menjelaskan bahwa dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Dinas PUPR, Abdul Muis, bersumber dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku Utara pada tahun 2023.
Laporan BPK mencatat kekurangan volume pada lima paket proyek belanja di Dinas PUPR Kota Tidore senilai ratusan juta rupiah, dengan total kerugian mencapai Rp924 juta.
Temuan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Wali Kota Tidore dengan mengeluarkan surat perintah kepada Kepala Dinas PUPR untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek fisik.
Menurut Said, hingga pemeriksaan selesai, masih terdapat kekurangan sebesar Rp630.873.010,91 yang belum dikembalikan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Tidore.
Ia menyampaikan harapan besar kepada Kajati Sufari untuk membuktikan keseriusan Kejaksaan dalam menegakkan hukum di Maluku Utara.
ia meminta agar Kejati bertindak profesional dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini.
Kejaksaan Tinggi diketahui sudah memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan.
“Harapan itu LIRA titipkan pada Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru, Sufari agar dapat memberantas dugaan korupsi di daerah Kota Tidore,” ujar Said, Rabu, (29/10/25).
Sebelumnya, diberitakan, Sufari, yang dilantik sebagai Kajati pada 23 Oktober 2025, menegaskan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang tidak mendapat toleransi sedikit pun.
“Sebagai Kajati baru, tidak ada ruang bagi kasus korupsi yang terabaikan,” tegas Sufari.
Editor : Admin Coretansatu.com









