Anggaran Jasa Konsultansi di Dinkes Tidore Diduga Pintu Masuk Korupsi, LIRA: Prosedur Lebih Sederhana

- Penulis Berita

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Lira Provinsi Maluku Utara

Foto: Ketua Lira Provinsi Maluku Utara

TIDORE,Coretansatu.com — Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), menyoroti temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Maluku Utara yang mendapati kerugian negara sebesar Rp.433.358.600 di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan.

Meskipun pelanggaran ini awalnya dianggap administratif, Said memperingatkan adanya potensi penyalahgunaan wewenang yang lebih dalam.

“Sepengetahuan saya, Pos belanja barang dan jasa memiliki prosedur pencairan lebih sederhana dibanding belanja modal,” ujar Said, Rabu, (29/10/25).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini menjadi sorotan serius karena BPK menemukan bahwa jasa konsultansi konstruksi, yang seharusnya dianggarkan melalui pos Belanja Modal, justru dibiayai menggunakan Belanja Barang dan Jasa.

Kesalahan penganggaran ini, menurut Said, seringkali menjadi pintu masuk bagi tindak korupsi.

Ia mencontohkan kasus yang terjadi di Perum Jasa Tirta II pada tahun 2016, di mana relokasi anggaran untuk jasa konsultansi dimanfaatkan untuk praktik suap.

Dalam kasus semacam ini, modus operandi yang sering terjadi adalah kolusi antara oknum pejabat dan penyedia jasa.

Said menjelaskan bahwa dengan menyalurkan anggaran melalui jalur yang tidak semestinya, oknum pejabat dapat mempermudah proses pembayaran dan menerima komisi sebagai imbalan.

Selain itu, praktik ini juga digunakan untuk menyembunyikan penggelembungan harga (mark-up), karena jejak pengeluaran menjadi lebih sulit dilacak oleh auditor.

Temuan BPK ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2023. Plt Kepala Dinas Kesehatan Tidore, Saiful Salim, membenarkan temuan ini dan menyatakan bahwa pelanggaran tersebut terjadi saat kepala dinas masih dijabat oleh Abdul Majid Dano M. Nur.

“Ini temuan BPK tahun 2023 ya? Terkait administrasi mungkin. Nanti saya cek lagi, soalnya waktu itu Kadisnya Pak Dano,” kata Saiful saat dimintai keterangan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender
Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut
Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21