Anggaran Jasa Konsultansi di Dinkes Tidore Diduga Pintu Masuk Korupsi, LIRA: Prosedur Lebih Sederhana

- Penulis Berita

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Lira Provinsi Maluku Utara

Foto: Ketua Lira Provinsi Maluku Utara

TIDORE,Coretansatu.com — Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), menyoroti temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Maluku Utara yang mendapati kerugian negara sebesar Rp.433.358.600 di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan.

Meskipun pelanggaran ini awalnya dianggap administratif, Said memperingatkan adanya potensi penyalahgunaan wewenang yang lebih dalam.

“Sepengetahuan saya, Pos belanja barang dan jasa memiliki prosedur pencairan lebih sederhana dibanding belanja modal,” ujar Said, Rabu, (29/10/25).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini menjadi sorotan serius karena BPK menemukan bahwa jasa konsultansi konstruksi, yang seharusnya dianggarkan melalui pos Belanja Modal, justru dibiayai menggunakan Belanja Barang dan Jasa.

Kesalahan penganggaran ini, menurut Said, seringkali menjadi pintu masuk bagi tindak korupsi.

Ia mencontohkan kasus yang terjadi di Perum Jasa Tirta II pada tahun 2016, di mana relokasi anggaran untuk jasa konsultansi dimanfaatkan untuk praktik suap.

Dalam kasus semacam ini, modus operandi yang sering terjadi adalah kolusi antara oknum pejabat dan penyedia jasa.

Said menjelaskan bahwa dengan menyalurkan anggaran melalui jalur yang tidak semestinya, oknum pejabat dapat mempermudah proses pembayaran dan menerima komisi sebagai imbalan.

Selain itu, praktik ini juga digunakan untuk menyembunyikan penggelembungan harga (mark-up), karena jejak pengeluaran menjadi lebih sulit dilacak oleh auditor.

Temuan BPK ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2023. Plt Kepala Dinas Kesehatan Tidore, Saiful Salim, membenarkan temuan ini dan menyatakan bahwa pelanggaran tersebut terjadi saat kepala dinas masih dijabat oleh Abdul Majid Dano M. Nur.

“Ini temuan BPK tahun 2023 ya? Terkait administrasi mungkin. Nanti saya cek lagi, soalnya waktu itu Kadisnya Pak Dano,” kata Saiful saat dimintai keterangan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi
Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan
Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang
Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup
Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi
Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo
Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa
Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:47

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 09:03

Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan

Minggu, 19 April 2026 - 08:15

Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 14:59

Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup

Sabtu, 18 April 2026 - 03:14

Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi

Jumat, 17 April 2026 - 08:12

Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa

Jumat, 17 April 2026 - 07:40

Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai

Jumat, 17 April 2026 - 03:29

Pangkalan Amigo Diduga Jual Mitan di Atas HET, Warga Payahe Desak Disperindag Turun Tangan

Berita Terbaru