Eksploitasi di Halmahera Utara: Praktisi Hukum Laporkan Dugaan TPPO yang Libatkan Politisi ke Mabes Polri”

- Penulis Berita

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Masudede,S.H.,M.H

Foto: Masudede,S.H.,M.H

JAKARTA,Coretansatu.com — Pegiat Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) berencana melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Cafe Number One, Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara, ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Kasus ini diduga melibatkan oknum politisi muda Maluku Utara berinisial AK dan pemilik kafe tersebut.

Koordinator PPHI, Adv. Yohannes Masudede, S.H., M.H., menyatakan bahwa laporan ini didasari oleh aduan dari keluarga korban yang diduga menjadi korban perekrutan. “Kami menemukan adanya dugaan kuat praktik perekrutan tenaga kerja tanpa izin resmi yang berujung pada eksploitasi. Ini memenuhi unsur-unsur tindak pidana perdagangan orang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007,” ujar Yohannes dalam keterangan tertulis, Jumat (24/10).

PPHI menilai aparat penegak hukum perlu segera menelusuri pihak-pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum politisi yang merupakan pemilik Cafe Number One. “Kami berharap Polri segera menindaklanjuti laporan ini dengan penyelidikan yang transparan dan serius. Negara harus hadir untuk melindungi warga dari praktik perdagangan manusia,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain melapor ke Mabes Polri, PPHI juga berencana berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak guna memastikan perlindungan dan pemulihan bagi para korban.

Kasus dugaan perdagangan orang ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi aparat dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan terhadap praktik perekrutan tenaga kerja ilegal serta meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya TPPO.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

DPP GMNI Desak Copot dan Evaluasi Wadir Intelkam dan Kapolda Malut, Buntut Pernyataan Bernuansa Intimidasi Organisasi
Perusahaan Wajib Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal di Tengah Ancaman PHK Massal
Silaturahmi Ramadhan Jadi Momentum, Pemuda Timur Tegaskan Sikap Konstitusional soal Posisi Polri
BIM MALUT Desak Uji Ulang Seleksi Pembimbing Haji Maluku Utara di Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia
Kasus Jetty PT STS Mandek, SEMMI Malut Siap Gelar Aksi di Mabes Polri, Tuntut Pencopotan Kapolda
KPK Buka Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara Terkait Kasus Korupsi PT Wanatiara Persada
Senator Hasby Yusuf Desak Prabowo Cabut Status PSN PT IWIP Setelah Penyelundupan Mineral Ilegal Terbongkar
Mahasiswa Aceh Dunia Desak Presiden Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 22:38

Diduga Mark-Up, Kejati Diminta Telisik Pengadaan Beras Program Pangan Murah Pemprov Malut

Kamis, 23 April 2026 - 16:21

Diduga Terlibat Tambang Emas ilegal, LIN Malut Desak Polda Periksa Kades Kubung

Kamis, 23 April 2026 - 14:50

BPBD Halteng Pastikan Penanganan Pasca Bentrok Patani Barat Berjalan Lancar

Kamis, 23 April 2026 - 10:30

Langkah Mediasi Belum Membuahkan Hasil, Warga Tuntut Audit Dana Desa dan Copot Kades Maffa

Kamis, 23 April 2026 - 09:53

Jelang May DaY, ini Tuntutan PUK SBGN PT. RIM di Halteng

Rabu, 22 April 2026 - 14:22

Desak Copot Kades Maffa, Warga Segel Kantor Desa dan Hadang Kunker Bupati Bassam

Rabu, 22 April 2026 - 11:56

DPD GPM Malut Desak KeJati Usut Dugaan Korupsi Normalisasi Kali di Kepulauan Sula

Rabu, 22 April 2026 - 05:24

Buntut Dugaan Tambang Ilegal, Kades Kubung Halsel Disorot Soal Kepemilikan Tromol Emas

Berita Terbaru

Ketua PUK SBGN PT. RIM : M. Alfarisin

Maluku Utara

Jelang May DaY, ini Tuntutan PUK SBGN PT. RIM di Halteng

Kamis, 23 Apr 2026 - 09:53